Bupati Endah Subekti Serahkan Ribuan SK P3K Pegawai Paruh Waktu di Gunungkidul
NYALANUSANTARA, Gunungkidul— Pemerintah Kabupaten Gunungkidul secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu kepada 1.992 pegawai. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Stadion Handrayani, Senin 15 Desember 2025.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, menyampaikan bahwa kebijakan P3K Paruh Waktu merupakan solusi konkret untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
“Skema ini memberikan kepastian status dan hak bagi tenaga non-ASN, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025,” ujar Iskandar dalam laporannya.
Ia menjelaskan, dari total 2.017 tenaga non-ASN yang memenuhi syarat sebagai P3K Paruh Waktu, sebanyak 17 orang sudah tidak aktif dan delapan orang mengundurkan diri. Setelah melalui proses seleksi dan validasi, SK diserahkan kepada 1.992 pegawai.
Menurut Iskandar, para penerima SK akan mengisi berbagai formasi di perangkat daerah, dengan rincian tenaga teknis sebanyak 1.859 orang, tenaga kesehatan 42 orang, dan guru 91 orang.
Adapun lima perangkat daerah dengan jumlah penerima P3K Paruh Waktu terbanyak yaitu Dinas Kesehatan sebanyak 394 orang, Dinas Lingkungan Hidup 143 orang, Dinas Pendidikan 75 orang, Dinas Perdagangan 70 orang, serta Satuan Polisi Pamong Praja 51 orang.
Iskandar juga menegaskan bahwa seluruh tahapan proses pengangkatan P3K Paruh Waktu dilaksanakan tanpa pungutan biaya. Hal tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola kepegawaian yang transparan dan akuntabel.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, yang menyerahkan langsung SK kepada perwakilan P3K Paruh Waktu, menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya kejelasan status bagi para pegawai tersebut.
“SK ini merupakan bentuk pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi saudara-saudara sekalian. Namun, ini juga merupakan amanah dan kehormatan untuk melayani masyarakat,” kata Endah dalam arahannya.
Endah menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi integritas ASN, baik disiplin waktu maupun disiplin perilaku, dalam memberikan pelayanan publik.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Gunungkidul– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul– Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengadakan…
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kemudahan transaksi dan layanan keuangan digital harus…
NYALAUSANTARA, SURAKARTA- Maxim memperluas pilihan transportasi mobil bagi masyarakat…
Semarang – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng meminta…
Semarang – Misteri hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (18),…
NYALANUSANTARA, Karanganyar - Upaya pemadaman kebakaran di Tempat…
NYALANUSANTARA, Semarang - Keterbatasan air bersih yang masih…
NYALANUSANTARA, Sragen - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng…
NYALANUSANTARA, Semarang – Suasana Graha Pancasila Lapas Kelas…
NYALANUSANTARA, Semarang - Guna mempercepat penanganan kebakaran di…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Meski berpraktik secara sekilas di…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan sejumlah langkah untuk…

Komentar