Menkum Supratman Apresiasi Dedikasi Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

Menkum Supratman Apresiasi Dedikasi Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

“Itulah apresiasi saya, supaya kita terbuka. Apapun kebijakan, terutama yang berdampak keluar (Kemenkum), itu wajib harus ada analisa ataupun yang disebut dengan berbasis fakta. Jadi kalau ini bisa kita lakukan, semua transparan,” kata Menkum.

Prestasi dan apresiasi juga dialamatkan untuk peningkatan kompetensi pegawai di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Apalagi dengan telah diwisudanya taruna Poltekpin dan akan segera diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentu membuat BPSDM Hukum harus memulai tantangan baru dengan melakukan perekrutan siswa baru lagi.

Terkait dukungan manajemen, kinerja positif juga diberikan kepada kesekjenan dan Inspektorat Jenderal. Berupa tindak lanjut terhadap temuan dan dukungan terkait sumber daya manusia. Kedepan setelah melakukan transformasi untuk pelayanan publik, Kemenkum akan memperbarui merit system.

Terakhir, apresiasi yang sebesar-besarnya diberikan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum yang telah menyukseskan layanan pos bantuan hukum (posbankum). Ini merupakan langkah konkret kehadiran negara melalui Kemenkum untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan yang merata hingga ke tingkat desa/kelurahan.

“Target (awal) kita 7.000 untuk pembentukan posbankum. Tapi, hari ini teman-teman di BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) bekerja sama dan kolaborasi dengan teman-teman di kanwil sudah lebih dari 70.000,” ucap Supratman.

Tema rapat koordinasi kali ini yaitu “Mewujudkan Hukum Berkeadilan melalui Layanan Transformasi Digital menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini mengandung makna bahwa hukum berkeadilan adalah tujuan hakiki, sehingga diharapkan setiap kebijakan, layanan, penegakan yang dilakukan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat.

Mekanisme kegiatan, peserta yang terdiri dari pimpinan tinggi (pimti) madya, pimti pratama pusat dan wilayah, serta kepala bagian tata usaha dan umum kanwil dengan jumlah 334 orang ini akan dibagi kedalam enam komisi, yaitu Komisi 1 yang akan membahas Renaksi Dukungan Manajemen; Komisi 2 (Renaksi Administrasi Hukum Umum); Komisi 3 (Renaksi Kekayaan Intelektual); Komisi 4 (Renaksi Peraturan Perundang-Undangan); Komisi 5 (Renaksi Pembinaan Hukum); dan Komisi 6 (Renaksi PelaksanaTeknis).


Editor: Holy

Komentar

Terkini