Kemenkum Jateng Musnahkan Fisik Subtantif Arsip

Kemenkum Jateng Musnahkan Fisik Subtantif Arsip

NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam upaya mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang telah dicanangkan pemerintah sejak tahun 2017, Kanwil Kemenkum Jateng menggelar Pemusnahan Fisik Subtantif Arsip Fidusia, di Aula Kresna Basudewa, Rabu (17/12).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi jumlah arsip yang sudah tidak bernilai guna lagi, untuk mencapai efisien dalam pengelolaan arsip, penghematan tempat penyimpanan, biaya perawatan dan pemeliharaan, sesuai dengan tahapan dan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Analis SDM Aparatur Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jateng, Suhariyanto, mengajak seluruh jajaran Kantor Wilayah untuk meningkatkan pengelolaan arsip dinamis untuk mewujudkan kearsipan yang maju.

"Apabila arsip dikelola secara baik sesuai dengan NSPK (norma, standar, prosedur kearsipan) mulai dari penerimaan, pengurusan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan yang dinamakan sebagai daur hidup Arsip akan mampu mendorong setiap kegiatan dilaksanakan dapat di pertanggungjawaban sehingga terwujudnya transparansi dan Good and Clean Governance," katanya.

Suhariyanto menambahkan untuk mewujudkan pengelolaan arsip dengan baik dan benar diperlukan adanya dukungan kebijakan, sarana prasarana, sumber daya manusia kearsipan dan anggaran.

"Pengelolaan arsip dinamis yang menjadi tanggung jawab pencipta arsip salah satu diantaranya adalah melakukan penyusutan arsip yaitu pemindahan, penyerahan dan pemusnahan arsip dengan berpedoman pada Jadwal Retensi Arsip sesuai dengan peraturan Meteri Hukum dan HAM RI nomor 54 tahun 2016," jelasnya.

Sementara Arsiparis Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal, Dedi Syahputra, menjelaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan kegiatan terakhir dari pengelolaan arsip. Di Kementerian Hukum yang jumlah arsipnya sangat banyak telah melakukan pengelolaan arsip dengan baik.


Editor: Holy

Komentar

Terkini