OJK Terbutkan Whitelist Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan dan Kripto Berizin
NYALANUSANTARA, Semarang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Whitelist Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan Calon Pedagang Aset Keuangan Digital (CPAKD) terdaftar (yang sebelumnya disebut Calon Pedagang Fisik Aset Kripto/CPFAK pada saat kewenangan masih berada di Bappebti), sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan konsumen dan menjaga integritas kegiatan aset keuangan digital/aset kripto di Indonesia.
Whitelist ini berisi nama-nama entitas dan aplikasi/platform yang telah memperoleh izin dan/atau penetapan oleh OJK dan merupakan rujukan resmi bagi masyarakat untuk memastikan legalitas pihak yang digunakan dalam melakukan transaksi aset keuangan digital dan aset kripto.
Penerbitan Whitelist PAKD dan CPAKD ini antara lain didasarkan pada:
1.Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya:
a.Pasal 218, yang berbunyi “Penyelenggara ITSK wajib memenuhi ketentuan perizinan yang diatur oleh Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing”.
b.Pasal 304, yang berbunyi: “Setiap Orang yang melanggar ketentuan perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah)”.
2.Peraturan pelaksanaan terkait pedagangan aset keuangan digital/aset kripto dan ketentuan peralihan dari Bappebti kepada OJK.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, DEPOK- Perusahaan teknologi Lenovo dikabarkan tengah menyiapkan tablet…
NYALANUSANTARA, DEPOK- Bagi banyak orang, fotografi bukan sekadar kegiatan…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Menteri…
NYALANUSANTARA, Semarang– Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mendorong…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital atau…
NYALANUSANTARA, Semarang– Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menilai…
Film fantasi keluarga The Magic Faraway Tree siap…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah mempersiapkan…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam rangka mendukung kelancaran arus…
Komentar