Polda Jateng Tidak Akan Keluarkan Ijin Penyalaan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Polda Jateng Tidak Akan Keluarkan Ijin Penyalaan Kembang Api di Malam Tahun Baru

NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng memastikan tidak akan memberikan ijin perayaan malam tahun baru dengan gemerlap kembang api. Hal ini guna mendukung solidaritas bencana Sumatera.

“Pemprov Jateng tidak merayakan tahun baru dengan kembang api. Pihak Polda dari Direktorat Intelijen tidak memberikan ijin perayaan kembang api,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, di Semarang, Selasa (30/12).

Ia menjelaskan perayaan tahun baru dianjurkan dengan penyelenggaraan konser untuk penggalangan dana kepada korban bencana di Sumatera.

“Kami sudah menghimbau kepada semua pihak termasuk event organizer agar tidak ada kembang api. Kami sudah imbau untuk penggalangan dana,” ujarnya.

Pihaknya telah menyiapkan Direktorat Binmas untuk sosialisasi kepada Masyarakat agar tidak menyalakan kembang api.

“Binmas melalui Bhabinkamtibmas akan mengingatkan Masyarakat agar tidak menyalakan kembang api. Kalau malam tahun baru mau ada penyalaan lilin elektrik atau penyalaan sirine Damkar masih boleh,” tegas dia.


Editor: Holy

Komentar

Terkini