Bupati Cilacap Resmikan Kawasan Kota Lama dan Titik Nol Kilometer

Bupati Cilacap Resmikan Kawasan Kota Lama dan Titik Nol Kilometer

NYALANUSANTARA, Cilacap— Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi meluncurkan Kawasan Kota Lama sekaligus Titik Nol Kilometer Cilacap sebagai ikon baru kota, Rabu 31 Desember 2025. Peresmian ini diharapkan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus penggerak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif daerah.

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyampaikan bahwa pembangunan kawasan tersebut tidak hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian lokal, mulai dari sektor UMKM, pariwisata, hingga industri kreatif.

“Kehadiran Titik Nol Kilometer dan penataan Kawasan Kota Lama diharapkan mampu membuka peluang usaha, meningkatkan kunjungan wisata, serta menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” ujar Syamsul dalam sambutannya.

Kawasan Kota Lama Cilacap dikenal memiliki nilai historis tinggi dengan deretan bangunan peninggalan masa kolonial Belanda di sepanjang Jalan Ahmad Yani, seperti Gedung Dinas Pariwisata, Gedung BRI, serta bangunan bersejarah lainnya yang menjadi saksi perjalanan panjang Kota Cilacap.

Menurut Syamsul, kawasan ini tidak hanya diarahkan sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai ruang publik yang inklusif, edukatif, dan rekreatif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Semoga kawasan ini berkembang menjadi ruang bersama yang nyaman, sekaligus sarana edukasi sejarah dan budaya bagi generasi muda,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Kabupaten Cilacap telah ditetapkan sebagai Kabupaten Kreatif oleh Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia pada 19 Desember 2025. Predikat tersebut menjadi pengakuan atas kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif daerah.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini