Bupati Sadewo Serahkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Banyumas

Bupati Sadewo Serahkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Banyumas

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyumas, Amanda Adelina, menambahkan bahwa dengan adanya perubahan dalam pelaksanaan KUHP baru, SKPD akan memiliki kesempatan untuk melakukan kerja sosial yang lebih banyak. Ia juga mengingatkan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku agar terhindar dari masalah hukum.

“Kami berharap, meskipun ada efisiensi anggaran, tetap banyak kegiatan yang bisa kita sinergikan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Penyerahan DPA ini menandai dimulainya pengelolaan anggaran daerah yang lebih efisien dan transparan di Kabupaten Banyumas, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara maksimal.
 

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini