Kemenkum Jateng Hadiri Rapat Fasilitasi Rancangan Perda Kota Tegal tentang Kawasan Tanpa Rokok
“Fasilitasi ini diharapkan dapat menghasilkan Raperda yang harmonis, aplikatif, dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Aji selaku perwakilan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Melalui forum ini, seluruh pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan yang diberikan dan menyempurnakan substansi serta redaksional Raperda sebelum dilanjutkan ke tahapan pembentukan peraturan daerah selanjutnya.
Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Kota Tegal dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Editor: Holy
Terkait
NYALANUSANTARA, Karanganyar – Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni…
Terkini
NYALANUSANTARA, REMBANG- Toyota Urban Cruiser Ebella dibangun di atas…
NYALANUSANTARA, LUMAJANG- Realme resmi menghadirkan varian warna baru untuk…
NYALANUSANTARA, KLATEN- Mercedes-AMG resmi memperkenalkan GLC 53 terbaru untuk…
NYALANUSANTARA, SEMARANG- Toyota Urban Cruiser Ebella hadir sebagai pemain…
NYALANUSANTARA, TANGGERANG- Panitia Seleksi (Pansel) membuka peluang bagi politisi…
NYALANUSANTARA. MUMBAI- Setelah sukses lewat Chhava, Vicky Kaushal terus…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi hilirisasi terintegrasi…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Sutradara kenamaan Bollywood, Rajkumar Hirani, tengah fokus…
NYALANUSANTARA, Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng…
NYALANUSANTARA, TANGGERANG- Nama pesulap Merah, Marcel Radhival, kembali menjadi…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- DFSK menyebut Indonesia sebagai fondasi penting untuk…
Komentar