Kemenkum Jateng Hadiri Rapat Fasilitasi Rancangan Perda Kota Tegal tentang Kawasan Tanpa Rokok

Kemenkum Jateng Hadiri Rapat Fasilitasi Rancangan Perda Kota Tegal tentang Kawasan Tanpa Rokok

“Fasilitasi ini diharapkan dapat menghasilkan Raperda yang harmonis, aplikatif, dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Aji selaku perwakilan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.

Melalui forum ini, seluruh pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan yang diberikan dan menyempurnakan substansi serta redaksional Raperda sebelum dilanjutkan ke tahapan pembentukan peraturan daerah selanjutnya.

Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Kota Tegal dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Editor: Holy

Terkait

Komentar

Terkini