KPU Purbalingga Putuskan TPS 001 Timbang Bakal Lakukan PSU

KPU Purbalingga Putuskan TPS 001 Timbang Bakal Lakukan PSU

NYALANUSANTARA, Purbalingga- Adanya 2 orang yang seharusnya tidak memiliki hak untuk mencoblos di TPS 001 Desa Timbang Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga dilayani memilih oleh petugas KPPS setempat, membuat TPS tersebut bakal dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu ditegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten tersebut sesuai rekomendasi dari pengawas TPS melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramzah (Zamzam) saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang di Wisma Tien, Jumat (16/2/24). "Ada PSU karena di sana ada dua orang pemilih yang berdasarkan data kependudukan beralamat di Kabupaten
Bogor dan kedua orang tersebut tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb TPS 001 Timbang. Tapi telah menggunakan hak pilih untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden , yang sebenarnya secara aturan tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS terkait,” ucapnya.

KPU Purbalingga, ujarnya bakal menggelar PSU di TPS 001 Desa Timbang pada Minggu (18/2/2024). Hari itu dipilih dengan asumsi hari libur dan masyarakat memiliki waktu yang lebih longgar sehingga partisipasi pemilih maksimal. PSU akan digelar untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden.

“Untuk pemungutan Presiden dan Wakil Presiden, karena saat itu pemilih hanya diberikan surat suara presiden, yang lainnya tidak diberikan,” bebernya.

Guna menyelenggarakan pemungutan suara ulang itu, KPU Purbalingga juga telah menyiapkan logistik. Ia menyebut nantinya desain surat suara saat PSU akan berbeda dibanding saat pencoblosan pada Rabu kemarin.

“Distribusi Logistik hari Sabtu Tanggal 17 Februari 2024. KPPS menyampaikan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU yang diberi tanda khusus bertuliskan PSU kepada Pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb, paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara ulang di TPS,” ungkapnya.

Rapat Koordinasi tersebut juga dihadiri perwakilan dari Bawaslu Purbalingga, Polres Purbalingga, Kejaksaan Negeri Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga, Bakesbangpol Purbalingga. 

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini