Pimpin Apel Pagi, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Sampaikan 3 Hal Penting

Pimpin Apel Pagi, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Sampaikan 3 Hal Penting

NYALANUSANTARA, Semarang — Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo, memimpin apel pagi yang digelar di Lapangan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah pada Senin (2/2). Dalam kesempatan tersebut, Heni menyampaikan tiga hal penting kepada seluruh jajaran sebagai tindak lanjut arahan pimpinan pusat.

Pertama, Heni menegaskan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Tengah harus senantiasa mengikuti dan melaksanakan arahan pimpinan pusat sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.

"Semua arahan pimpinan harus ditindaklanjuti, termasuk juga arahan dari internal. Termasuk dari pejabat fungsional, saya lihat kemarin para pejabat fungsional secara masif melakukan sosialisasi KUHP yang baru, " ucap Kakanwil.

Kedua, Heni menyampaikan adanya Surat Edaran BKN Nomor 2 Tahun 2026 terkait penggunaan pakaian seragam batik Korpri. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesederhanaan.

“Ada surat edaran dari BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang penggunaan batik Korpri setiap hari Kamis, selain itu juga kegiatan pelantikan. Penggunaan Korpri diarahkan agar lebih sederhana dan efisien, namun tetap tidak mengurangi makna, " terang Kakanwil.

Ketiga, ia menegaskan komitmen Kemenkum Jawa Tengah dalam mendukung kebijakan zero pungutan liar pada seluruh proses administrasi kepegawaian. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Inspektur Jenderal.

“Proses administrasi kepegawaian, khususnya promosi jabatan, harus zero pungli. Insya Allah Kanwil Kemenkum Jawa Tengah zero pungli. Mari kita bekerja dan melayani dengan baik, karena semua proses sudah kita fasilitasi,” tegas Heni Susila Wardoyo.


Editor: Holy

Komentar

Terkini