Ahmad Luthfi Pertahankan 1,5 Juta Hektare LSD di Jateng, Tidak Tolerir Alih Fungsi Lahan

Ahmad Luthfi Pertahankan 1,5 Juta Hektare LSD di Jateng, Tidak Tolerir Alih Fungsi Lahan

NYALANUSANTARA, Surakarta– Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya menjaga lahan pertanian di wilayahnya sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan. Ia memastikan, tidak akan mentolerir alih fungsi lahan sawah yang sudah berstatus lahan sawah dilindungi (LSD), termasuk untuk kepentingan pembangunan kawasan tertentu.

“Tidak boleh menggunakan lahan yang sudah LSD, itu sudah hukum alam,” ucap Luthfi seusai menghadiri acara seusai kegiatan Outlook Ekonomi Soloraya 2026 di The Sunan Hotel, Surakarta, Rabu 4 Februari 2026.

Menurutnya, larangan alih fungsi lahan sawah yang dilindungi telah diatur secara tegas dalam regulasi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, akan menggagalkan setiap upaya pembangunan yang mencoba mengubah fungsi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian.

“Tidak boleh, tidak boleh. Pasti kita gagalkan. Kementerian ATR juga sudah menyampaikan, jangan coba-coba mengambil alih lahan yang sudah LSD untuk diubah menjadi lahan yang kering,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Jateng berkomitmen mempertahankan sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci menjaga ketahanan dan swasembada pangan di Jawa Tengah.

“Saya pertahankan agar 1,5 juta hektare lahan pertanian di Jateng tidak dialih fungsi,” tegasnya. 

Terkait rencana pembangunan Kawasan Daya Karya Mandiri Pangan (KDKMP) di Kabupaten Sragen yang disebut memanfaatkan lahan cukup luas, Luthfi meminta masyarakat menyampaikan informasi jika ditemukan indikasi pelanggaran aturan. “Kalau ada informasi, kasihkan saya. Nanti akan kita selidiki,” katanya.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini