Reviu Standar Pelayanan: Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik
NYALANUSANTARA, SEMARANG- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) berupa Sosialisasi dan Reviu Standar Pelayanan yang berlangsung di Aula Bojanaloka pada 4 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang mewakili berbagai instansi pemerintah dan swasta, baik sebagai mitra kerja maupun penerima layanan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, serta melibatkan tim pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM). Forum tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum.
Dalam sambutannya, Laily menyampaikan harapan agar para mitra kerja yang hadir dapat memberikan saran, masukan, serta evaluasi yang konstruktif terhadap standar pelayanan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Masukan tersebut diharapkan menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat agar selaras dengan visi dan misi lembaga.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan FKP bertujuan untuk menampung aspirasi dan penilaian dari masyarakat sebagai pengguna layanan, guna mendorong peningkatan mutu pelayanan publik. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan zona integritas, mencegah praktik korupsi, meneguhkan nilai integritas, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah, khususnya Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.
Laily menegaskan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan slogan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, yaitu APIK (akuntabel, profesional, inovatif, dan kredibel). Melalui prinsip tersebut, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah terus berupaya menjaga kepercayaan mitra kerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pembangunan ZI WBBM Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Ema Rahardian, S.S., M.Hum., memaparkan bahwa Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah saat ini memiliki sembilan jenis layanan. Layanan tersebut meliputi Layanan Kerja Sama (Lajasa), Pelayanan Publik, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), layanan informasi melalui laman dan media sosial, Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), Perpustakaan Daring (Prada), Smara Muruhita, Layanan Gedung (Landung), serta Magang Mahasiswa dan Kunjungan (Gangsingan).
Ema menjelaskan bahwa berdasarkan layanan-layanan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah telah menyusun dokumen standar pelayanan yang kemudian disosialisasikan dan direviu melalui forum ini. Menurutnya, FKP bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan publik sekaligus mewujudkan pelayanan prima.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa forum ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap seluruh layanan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan…
NYALANUSANTARA, Kendal - Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Berkas-berkas yang baru dirilis mengenai mendiang pemodal…
NYALANUSANTARA, Semarang - Sinergi harmonis antara kepolisian dan…
NYALANUSANTARA, Semarang– Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin…
NYALANUSANTARA, BANGKOK- Dengan harga lebih dari Rs 10…
NYALANUSANTARA, Semarang – Isu kejahatan digital, kekerasan seksual,…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, JAYAPURA- Ferrari kembali menyempurnakan formula grand tourer bermesin…
NYALANUSANTARA, Semarang - Pasar Imlek Semawis 2026 telah…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Bagi Ratna Dewinta (31), seorang pemasar profesional…
NYALANUSANTARA, GANGNAM- Drama terbaru SBS yang akan tayang setiap…
Komentar