Kemenkum Jateng Edukasi Siswa SMAN 2 Semarang soal Hukum

Kemenkum Jateng Edukasi Siswa SMAN 2 Semarang soal Hukum

NYALANUSANTARA, Semarang – Isu kejahatan digital, kekerasan seksual, narkotika, hingga perdagangan orang kini kian dekat dengan kehidupan remaja. Menyikapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Jateng turun langsung ke sekolah melalui program Kanwil Kemenkum Jateng Goes To School dengan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMA Negeri 2 Semarang, Senin (9/2).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang terdiri dari R. Danang Agung Nugroho, Toto Kuncoro, dan Clara.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menyampaikan jika penyuluhan kali ini difokuskan pada isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan remaja.

"Antara lain pengamanan digital, pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), penyalahgunaan narkotika, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), " ujarnya.

Penyuluh Hukum Madya Toto Kuncoro membuka sesi dengan menyampaikan materi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menekankan pentingnya kesadaran pelajar terhadap jejak digital yang dapat berdampak jangka panjang bagi masa depan.

“Setiap aktivitas di ruang digital meninggalkan jejak. Pelanggaran UU ITE tidak hanya berimplikasi pada sanksi pidana berupa denda dan penjara, tetapi juga berdampak pada rekam jejak sosial,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan siswa untuk selalu berpikir sebelum mengunggah konten, mencantumkan sumber informasi, tidak menyebarkan hoaks, serta menjaga etika dalam bermedia digital.


Editor: Holy

Komentar

Terkini