Kemenkum Jateng-UIN Saizu Purwokerto Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru kepada Akademisi
Purwokerto - Kanwil Kemenkum Jateng terus mengintensifkan diseminasi regulasi terbaru di bidang hukum pidana melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan ini digelar di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Rabu (11/02), dan diikuti akademisi dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Purwokerto.
Dekan Fakultas Syariah UIN Saizu, Prof. Dr. H. Supani, M.A., dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pihak kampus dan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
“Selaku tuan rumah, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kesediaan Kanwil untuk berkolaborasi dengan UIN Saizu. Kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat, terutama bagi para kolega yang bersinggungan dengan persoalan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan sesuatu yang baru dan sudah saatnya diimplementasikan. Oleh karena itu, sosialisasi menjadi langkah krusial agar regulasi tersebut dapat dipahami secara komprehensif.
“Kalau undang-undang tidak dipahami dengan baik oleh masyarakat, maka akan sulit direalisasikan. Kesadaran hukum menjadi salah satu pilar penegakan hukum, dan kesadaran hukum itu dimulai dari pemahaman akan hukum,” tegasnya.
Ia pun berharap penyuluhan hukum seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jateng Toto Kuncoro, menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan tonggak penting pembaruan hukum pidana nasional. KUHP nasional hadir menggantikan Wetboek van Strafrecht (WvS) peninggalan kolonial Belanda yang selama ini menjadi dasar hukum pidana di Indonesia.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Huawei mengusung dua lini produk unggulan baru…
NYALA NUSANTARA, Semarang – PT Kereta Api Pariwisata…
NYALANUSANTARA, Ungaran– Puluhan murid TK Berkat Bagi Anak…
NYALANUSANTARA, LONDON- Pelatih Tottenham Hotspur, Igor Tudor, meminta para…
NYALA NUSANTARA, Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina…
NYALANUSANTARA, Klaten - Polres Klaten menggelar konferensi pers…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Shopee Indonesia kembali menegaskan komitmennya…
NYALANUSANTARA, Semarang - 14 Hari sebelum hariraya Idul…
NYALANUSANTARA, Jakarta – Penguatan integritas dan budaya kerja…
NYALANUSANTARA, Semarang – Universitas Wahid Hasyim atau Unwahas…
NYALANUSANTARA, Banyumas– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten…
Komentar