Polisi Bongkar Dugaan Prostitusi Anak di Purwokerto, Tiga Muncikari Ditangkap

Polisi Bongkar Dugaan Prostitusi Anak di Purwokerto, Tiga Muncikari Ditangkap

CANVA FOTO

NYALANUSANTARA, PURWOKERTO- Aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Purwokerto Timur, Purwokerto. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang yang diduga berperan sebagai muncikari berhasil diamankan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan oleh Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas pada Jumat (20/2) dini hari. Tindakan itu merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Bung Karno, Purwokerto.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan dugaan tindak pidana yang mempermudah perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap seseorang yang patut diduga masih berstatus anak di sebuah hotel di Purwokerto,” ujar Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial UR (25) alias Uman, BK (21) alias Bob, dan YS (20). Ketiganya diduga mengoordinasikan lima pekerja seks komersial yang berada di dalam kamar hotel saat penggerebekan berlangsung.

Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya 337 alat kontrasepsi, uang tunai Rp1.250.000, lima kunci kamar hotel, delapan unit telepon genggam, serta satu bendel buku tamu hotel.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 419 ayat (1), Pasal 420, dan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan menghubungkan atau memudahkan orang lain melakukan perbuatan cabul sebagai kebiasaan atau untuk memperoleh keuntungan.

Petrus menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian saat ini mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Banyumas, untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terlebih menjelang dan selama bulan Ramadan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak.

Menurutnya, langkah penindakan ini bertujuan menekan praktik prostitusi terselubung sekaligus memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan dari tindak pidana eksploitasi.


Editor: Lulu

Komentar

Terkini