Bupati Demak Resmikan Sarana dan Prasarana DAK 2023, Menyongsong Era Pendidikan Berkualitas

Bupati Demak Resmikan Sarana dan Prasarana DAK 2023, Menyongsong Era Pendidikan Berkualitas

demakkab.go.id

NYALANUSANTARA, Demak - Bupati Demak Eisti'anah meresmikan Bantuan Sarana dan Prasarana Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 untuk pembangunan dan revitalisasi 10 Sekolah Dasar dan 4 Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Demak. 

Peresmian ini berlangsung di SD Negeri Tlogopandogan 2 Kecamatan Gajah pada Senin (27/11/2023), yang juga melibatkan Gedung UKS dan Laboratorium di lembaga pendidikan tersebut.

Bupati Demak menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan, serta mencerminkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Demak. 

Lebih dari sekadar struktur fisik, gedung-gedung ini dianggap sebagai simbol komitmen untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang. 

Bupati menekankan bahwa gedung-gedung tersebut diharapkan menjadi tempat yang penuh semangat dan inspirasi.

"Pelaksanaan DAK di bidang pendidikan menjadi landasan kuat untuk mengembangkan sistim pendidikan yang berkualitas dan inklusif," tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menjelaskan bahwa Dana Alokasi Khusus fisik bidang pendidikan merupakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan untuk mendukung kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan dasar yang menjadi prioritas nasional.

Pada tahun anggaran 2023, Dana Alokasi Khusus fisik bidang pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Demak sebesar Rp. 11.375.308.000. 

Dana ini digunakan untuk revitalisasi SD dan SMP yang dikelola oleh OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak. 

Rinciannya mencakup DAK Fisik SD sebesar Rp. 7.980.862.000 dan DAK Fisik SMP sebesar Rp. 3.394.446.000.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini