Sambangi Desa Bulus Purworejo, Kemenkum Jateng Pastikan Kehadiran Posbankum Berdampak
NYALANUSANTARA, Purworejo – Tim Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kanwil Kemenkum Jateng melanjutkan rangkaian kegiatan lapangan dengan melakukan monitoring pelaksanaan Posbankum di Desa Bulus, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan koordinasi di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat, Senin (02/03)
Kegiatan monitoring ini difokuskan pada evaluasi laporan pelaksanaan Posbankum di Desa Bulus sebagai salah satu desa yang telah mengimplementasikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Kehadiran tim Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah disambut langsung oleh Kepala Desa Bulus, Susilawati, didampingi Sekretaris Desa serta dua orang paralegal desa yang selama ini aktif menjalankan layanan Posbankum. Kegiatan ini diikuti oleh Masnur Tiurmaida Malau, Penyuluh Hukum Madya yang akrab disapa Monik, serta Nurwita Kusumaningrum, Penyuluh Hukum Muda.
Dalam kesempatan tersebut, Nurwita Kusumaningrum menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah untuk memastikan layanan bantuan hukum benar-benar berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Monitoring ini bukan sekadar melihat laporan administrasi, tetapi memastikan bahwa Posbankum benar-benar hadir sebagai solusi atas persoalan hukum masyarakat. Kami ingin berdiskusi langsung mengenai pelaksanaannya di lapangan, kendala yang dihadapi, serta dampak yang dirasakan warga Desa Bulus,” ujar Nurwita Kusumaningrum di awal kegiatan.
Ia menambahkan bahwa Posbankum desa memiliki peran strategis dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum secara cepat dan mudah.
Diskusi berlangsung interaktif bersama Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan kedua paralegal. Dalam dialog tersebut, paralegal Desa Bulus menyampaikan bagaimana pelaksanaan Posbankum selama ini berjalan. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum, pendampingan administrasi, serta rujukan kepada lembaga bantuan hukum apabila permasalahan memerlukan penanganan lebih lanjut. Permasalahan yang kerap muncul di desa antara lain persoalan administrasi kependudukan, sengketa tanah, permasalahan keluarga, serta isu-isu sosial kemasyarakatan lainnya.
Paralegal juga menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum telah membantu masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya secara hukum. Warga dinilai semakin terbuka untuk berkonsultasi sejak awal, sehingga permasalahan dapat dicegah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Universitas Paramadina melalui The Lead Institute menggelar…
Jamin Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Polda Jateng Siapkan Strategi Aglomerasi Wilayah
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menyatakan telah menyiapkan…
NYALANUSANTARA, Banyumas - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA, Magelang - Pencarian terhadap dua penambang pasir…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk…
NYALANUSANTARA, Semarang - Sebagai bagian dari persiapan Angkutan…
NYALANUSANTARA, Ungaran – Perlindungan kekayaan intelektual (KI) tidak…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia…
NYALANUSANTARA, Semarang - Lapas Kelas I Semarang memberikan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar kegiatan…
Komentar