Revisi Perwal Musrenbang, Dari Alokatif Jadi Aspiratif, Kecamatan di Kota Semarang Kembali Fokus Pelayanan

Revisi Perwal Musrenbang, Dari Alokatif Jadi Aspiratif, Kecamatan di Kota Semarang Kembali Fokus Pelayanan

NYALANUSANTARA, Semarang – Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan draf perubahan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait mekanisme pengusulan pembangunan atau Musrenbang kini disusun dengan pendekatan lebih aspiratif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Agustina, perbedaan mendasar dalam draf terbaru terletak pada perubahan pola dari sebelumnya yang bersifat alokatif angka menjadi lebih aspiratif.

Dengan demikian, pemerintah kota Semarang tidak lagi sekadar membagi alokasi berdasarkan angka tertentu, melainkan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh aspirasi masyarakat yang masuk.

“Kalau dulu kita merasa sudah dikasih aspirasi, ya sudah selesai. Sekarang tidak bisa lagi begitu. Pemerintah kota Semarang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ujarnya, Senin (2/3).

Dirinya mengakui, skema baru tersebut memperluas ruang tanggung jawab pemerintah sekaligus menambah beban kerja. Akan tetapi, hal itu dinilai sebagai konsekuensi untuk membawa Kota Semarang menjadi lebih baik.

“Ini memang lebih luas dan bebannya lebih berat bagi pemerintah kota. Tapi kita harus lakukan karena kita ingin sesuatu yang sudah hebat menjadi semakin hebat,” tegasnya.

Dalam perubahan Perwal tersebut, mekanisme teknis juga mengalami penyesuaian. Berdasarkan rekomendasi yang ada, alokasi teknis tidak lagi ditempatkan di tingkat kecamatan. Sehingga nantinya kecamatan akan difokuskan kembali pada fungsi pelayanan masyarakat.


Editor: Holy

Komentar

Terkini