Kemenkum Jateng Jajaki Kerjasama dengan Universitas Harkat Negeri

Kemenkum Jateng Jajaki Kerjasama dengan Universitas Harkat Negeri

NYALANUSANTARA, Tegal - Dalam misi memperluas sinergi dengan dunia akademik sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas Kementerian Hukum, Kanwil Kemenkum Jateng melakukan audiensi penjajakan kerja sama dengan Universitas Harkat Negeri (UHN), Kamis (05/03)

Perwakilan Kanwil Kemenkum Jateng, Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Hazmi Saefi bersama tim diterima langsung oleh Kepala Bagian Kerja Sama UHN, Akhmad Aniq Barlian di Ruang Rapat Perpustakaan Universitas Harkat Negeri.

Dalam pengantarnya, Hazmi menyampaikan apresiasi atas sambutan dan respons positif dari pihak Universitas Harkat Negeri terhadap rencana penjajakan kerja sama tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penguatan kemitraan dengan perguruan tinggi merupakan salah satu upaya strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah.

"Kami menyampaikan terima kasih atas sambutan yang sangat baik dari Universitas Harkat Negeri. Kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam mendorong pelaksanaan program prioritas Kementerian Hukum di wilayah, salah satunya melalui pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi," ujar Hazmi.

Hazmi menambahkan bahwa ruang lingkup kerja sama nantinya diharapkan dapat mencakup seluruh tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang juga dapat mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Kerja Sama Universitas Harkat Negeri, Akhmad Aniq Barlian menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap rencana kolaborasi tersebut.

Menurutnya, kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah sejalan dengan target kinerja universitas dalam memperluas kemitraan strategis sekaligus mendukung peningkatan akreditasi perguruan tinggi.

"Kami menyambut baik dan sangat senang dengan rencana kerja sama ini. Banyak hal yang dapat dikolaborasikan bersama, terutama yang berkaitan dengan pengembangan ilmu hukum dan pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi civitas akademika," ungkap Aniq.

Aniq menilai rencana pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi merupakan kebutuhan penting bagi Universitas Harkat Negeri, mengingat saat ini UHN juga memiliki sejumlah program studi yang berpotensi menelurkan karya yang memiliki nilai kekayaan intelektual.


Editor: Holy

Komentar

Terkini