Bareskrim Polri Gerebek Gudang Pengoplosan LPG di Nganjuk, Ribuan Tabung Disita

Bareskrim Polri Gerebek Gudang Pengoplosan LPG di Nganjuk, Ribuan Tabung Disita

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Bareskrim Polri) menggerebek sebuah gudang yang berada di Jalan Lurah Surodarmo IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lebih dari 1.000 tabung gas elpiji yang diduga digunakan dalam praktik pengoplosan LPG bersubsidi ke tabung non-subsidi. Gudang tersebut diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut sebelum akhirnya ditindak petugas pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tim dari Dittipidter Bareskrim Polri langsung memasuki gudang setelah sebelumnya melakukan pengintaian dan memperoleh informasi mengenai kegiatan ilegal di tempat itu. Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan aktivitas pengoplosan gas beserta sejumlah peralatan yang digunakan dalam praktik tersebut.

Para pelaku yang berada di lokasi kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, aparat menyita lebih dari seribu tabung gas sebagai barang bukti. Tabung-tabung tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil pikap dan untuk sementara dititipkan di pangkalan elpiji terdekat.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh Irhamni, membenarkan adanya pengungkapan kasus pengoplosan LPG tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan rinci terkait kasus itu karena pihak kepolisian berencana menggelar rilis resmi di Nganjuk dalam waktu dekat.


Editor: Lulu

Komentar

Terkini