Ratni Indrawanti Minta Kemenkes Serius Perhatiankan Meningkatnya Kasus Suspek Campak di Indonesia
Foto istimewa.
NYALANUSANTARA, Jakarta– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan peningkatan kasus suspek campak di Indonesia, dengan 8.224 kasus tercatat sepanjang 1 Januari hingga 23 Februari 2026. Dalam periode tersebut, tercatat 21 kejadian luar biasa (KLB) campak di 17 kabupaten/kota di 11 provinsi. Dari jumlah itu, 13 KLB di 6 provinsi telah terkonfirmasi laboratorium, dengan lima provinsi terbanyak berada di Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Dr. dr. Rr. Ratni Indrawanti, SpA(K), Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM, menekankan bahwa peningkatan kasus campak perlu menjadi perhatian serius. Namun, situasi ini belum otomatis dikategorikan sebagai darurat kesehatan jika masih bisa dikendalikan melalui sistem kesehatan yang efektif.
“Dari 8.000 kasus ini memang serius dan harus ditangani serius. Namun selama kasus ini dapat dikendalikan dengan surveilans yang baik, penanganan cepat, dan peningkatan cakupan vaksinasi, maka masih bisa dikendalikan dan tidak menimbulkan darurat kesehatan,” jelas Ratni, Minggu, 8 Maret 2026.
Menurut Ratni, faktor utama peningkatan kasus adalah menurunnya cakupan vaksinasi, yang dipengaruhi keterbatasan akses layanan kesehatan, jarak jauh, berkurangnya kegiatan imunisasi, serta penyebaran informasi keliru mengenai vaksin di media sosial.
Ia menegaskan bahwa campak bukan penyakit ringan. Jika tidak ditangani dengan baik, penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia, radang paru-paru, radang otak, kejang, bahkan kematian.
Campak sangat mudah menular melalui udara atau droplet. Satu anak yang terinfeksi dapat menularkan virus hingga **18 orang lain**, karena virus dapat bertahan di udara ruangan tertutup hingga dua jam setelah penderita meninggalkan lokasi. “Penularannya sangat cepat dan risiko penyebaran tinggi di masyarakat,” ujar Ratni.
Ia menekankan pentingnya imunisasi tepat waktu, yaitu pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan 5 tahun. Penundaan vaksinasi meningkatkan risiko penularan karena anak yang belum memiliki antibodi dapat menularkan virus kepada orang di sekitarnya. Selain imunisasi, upaya pencegahan sederhana seperti menggunakan masker saat batuk atau pilek, mencuci tangan, dan edukasi kesehatan juga sangat dianjurkan.
Ratni juga mengingatkan bahwa jika tren penurunan imunisasi terus berlanjut, dampaknya dapat serius, termasuk meningkatnya angka kematian anak dan komplikasi jangka panjang yang menurunkan kualitas kesehatan generasi mendatang. Setelah sembuh, seseorang juga berisiko mengalami immune amnesia, yaitu kondisi ketika sistem kekebalan tubuh melupakan sebagian perlindungan terhadap penyakit sebelumnya, sehingga rentan terhadap infeksi lain.
“Kita harus bersama-sama sadar, menjaga daya tahan tubuh, memastikan anak dan cucu divaksin, serta memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat,” pungkas Ratni.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (UNAIR) turut…
NYALANUSANTARA, SUMENEP- Indonesia mencatatkan 46 kasus campak di 42…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota…
NYALANUSANTARA, KENDAL- Tesla Model Y menjadi salah satu kendaraan…
NYALANUSATARA, JAKARTA- Festival Film Cannes 2026 akan kembali digelar…
NYALANUSANTARA, SUARABAYA- Masalah kesehatan mental remaja kini dinilai menjadi…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga kembali…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Pendukung klub-klub Arsenal, Liverpool, Chelsea, dan Manchester…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Bank Negara Malaysia dan Bank Indonesia resmi…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Tim ekonom Bank Central Asia menilai Tiongkok…
NYALANUSANTARA, Semarang — Proses pewarganegaraan bukan sekadar urusan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng mendukung peningkatan…
Komentar