Gubernur Jateng Instruksikan Pemkab Pekalongan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
NYALANUSANTARA, Semarang- Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat meskipun tengah menghadapi berbagai dinamika di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Luthfi saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemkab Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan pada Senin, 9 Maret 2026.
Luthfi menegaskan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, meskipun ada tantangan yang harus dihadapi.
“Jaga stabilitas pemerintahan, dan pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun saat ini terdapat dinamika yang sedang dihadapi,” ujarnya.
Dalam pengarahan tersebut, Luthfi juga menekankan pentingnya mempercepat respon terhadap aduan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa setiap masalah yang disampaikan oleh masyarakat harus segera ditangani agar pelayanan publik dapat dirasakan secara nyata oleh warga.
“Kecepatan respon terhadap aduan masyarakat harus ditingkatkan, agar tidak ada komplain publik,” tandasnya.
Luthfi juga mengingatkan pentingnya penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan berbagai pihak terkait. Hal ini semakin relevan setelah Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati.
Gubernur Luthfi memberikan amanat khusus kepada Sukirman, yang kini menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Pekalongan. “Saya titip pada Pak Kirman sebagai Plt Bupati, tidak ada siapapun yang dibeda-bedakan, ini orang siapa, ini orang siapa. Kita harus berbuat sama, yang penting dia harus profesional dan jelas,” tegas Luthfi.
Arahan ini terkait dengan kebijakan di bidang organisasi, kepegawaian, dan pengelolaan anggaran daerah, yang diharapkan dapat dikelola dengan baik oleh pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, Luthfi meminta agar Pemkab Pekalongan semakin memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga kondusivitas wilayah serta stabilitas pemerintahan di daerah tersebut. Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan pemerintahan berjalan lancar dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Sebagai informasi, Gubernur Jawa Tengah telah menerbitkan surat penugasan kepada Wakil Bupati Pekalongan Sukirman untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pekalongan. Penugasan ini tertuang dalam surat gubernur tertanggal 5 Maret 2026, menyusul penahanan Bupati Pekalongan yang saat ini menjalani masa tahanan.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang– Pasca insiden Operasi Tangkap Tangan (OTT)…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM)…
NYALANUSANTARA, Semarang – Pelayanan publik yang berkualitas tidak…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA,, Yogya - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi…
NYALANUSANTARA, Jakarta – PT Astra International Tbk terus…
NYALANUSANTARA, Semarang – Universitas Wahid Hasyim atau Unwahas…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Negeri Semarang (UNNES) melalui…
NYALANUSANTARA, Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda…
NYALANUSANTARA, Semarang – PSIS Semarang kembali memperkuat sektor…
NYALANUSANTARA, Solo— Bursa transfer Persis Solo menjelang kompetisi…
NYALANUSANTARA, Kuningan – Kanwil Kemenkum Jateng melalui Tim…
Komentar