Fraksi PDIP Kota Semarang Buka Posko Aduan THR

Fraksi PDIP Kota Semarang Buka Posko Aduan THR

NYALANUSANTARA, Semarang – Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP DPRD Kota Semarang menunjukkan kepeduliannya kepada kalangan pekerja. Kali ini, jelang Idul Fitri 2026, PDIP membuka posko aduan THR.

“Kalau ada yang THR-nya masih dipingit perusahaan, atau cuma cair separo, silakan 'sambat (mengadu) ke kami. Kita ini humble, kita ajak komunikasi baik-baik dulu pengusahanya. Tapi kalau membandel, ya kita 'wani' (berani) pasang badan buat rakyat,” kata ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, di Semarang, Rabu (11/3).

Pria yang akrab disapa RAW ini menegaskanbahwa THR bukanlah sekadar tradisi atau "hadiah" dari perusahaan, melainkan hak konstitusional pekerja yang telah diatur dalam regulasi negara.

"THR itu singkatan dari Tunjangan Hari Raya, jangan sampai berubah jadi Tunjangan Harapan Rakyat karena cuma janji-janji tapi nggak cair-cair. Ini adalah napas bagi wong cilik untuk bisa merayakan Lebaran dengan layak bersama keluarga

Tiga Poin Utama Desakan Fraksi PDI Perjuangan terkait THR:

1. Bayar Penuh, Tanpa Dicicil: Sesuai dengan aturan Kemenaker, THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya.

“Fraksi PDIP menolak segala bentuk kebijakan pencicilan THR yang merugikan pekerja tanpa adanya kesepakatan bipartit yang transparan,” tegasnya.

2. Pengawasan Ketat Disnaker: Mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang untuk proaktif melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan, terutama yang memiliki riwayat penunggakan THR di tahun-tahun sebelumnya.

3. Hentikan Intimidasi PHK Musiman: Fraksi PDIP akan memantau ketat potensi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak bagi karyawan kontrak menjelang Lebaran demi menghindari kewajiban THR.

Fraksi PDIP berharap suasana Lebaran di Kota Semarang tahun ini tetap gayeng dan kondusif, di mana pertumbuhan ekonomi kota sejalan dengan kesejahteraan para pekerjanya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini