Indonesia Bersama Tujuh Negara Lain Protes Pembatasan Israel di Masjid Al-Aqsa

Indonesia Bersama Tujuh Negara Lain Protes Pembatasan Israel di Masjid Al-Aqsa

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri luar negeri (menlu) dari delapan negara, termasuk Indonesia, pada Rabu (11/3) mengecam Israel atas penutupan gerbang kompleks Masjid Al-Aqsa bagi jemaah Muslim, terutama selama bulan suci Ramadhan, menurut Emirates News Agency (WAM).

   Dalam pernyataan bersama, menlu Uni Emirat Arab (UEA), Turkiye, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Arab Saudi, dan Qatar menyatakan bahwa otoritas akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah di sana melanggar hukum internasional serta status quo historis dan hukum yang mengatur situs tersebut.

   Para menlu menolak langkah-langkah yang mereka sebut ilegal dan tidak dapat diterima. Mereka mengecam tindakan Israel terhadap jemaah di kompleks Masjid Al-Aqsa, seraya menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki atau situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.

   Mereka menegaskan kembali bahwa kompleks Masjid Al-Aqsa secara keseluruhan adalah tempat ibadah yang eksklusif bagi umat Islam, dan bahwa Departemen Urusan Masjid Al-Aqsa dan Wakaf Yerusalem, yang terafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania, memiliki kewenangan tunggal untuk mengelola situs tersebut.

   Para menlu tersebut mendesak Israel untuk segera membuka kembali gerbang masjid, mencabut akses ke Kota Tua Yerusalem, dan memastikan bahwa jemaah Muslim dapat mencapai lokasi tersebut dengan bebas. Mereka juga mendesak masyarakat internasional untuk mengambil sikap tegas guna menghentikan apa yang mereka gambarkan sebagai pelanggaran yang terus berlanjut terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

preferred sources in Google Searc


Editor: Lulu

Komentar

Terkini