Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang Terima 16 Aduan THR

Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang Terima 16 Aduan THR

Lebih lanjut, aduan yang masuk juga terkait kesenjangan sosial yang diterima pengemudi ojek online dari berbagai aplikator yang mengeluhkan ketidakadilan dalam pembagian Bantuan Hari Raya (BHR). Pekerja senior dengan loyalitas tinggi justru mendapatkan nominal yang jauh dari layak atau bahkan tidak mendapatkan sama sekali dibanding pekerja baru.

Selain itu juga ada laporan tentang pelanggaran jam kerja dan upah pekerja, yakni banyak warga yang mengeluhkan sistem kerja yang melampaui batas hingga 11 jam kerja per hari, namun tetap menerima upah di bawah standar UMK Semarang.

Ada pula laporan warga tentang status karyawan magang dan outsourching yang telah mengabdi lebih dari setengah tahun atau yang terkena sanksi administrative di akhir kontrak tidak mendapatkan hak TR proporsional mereka.

Atas berbagai aduan tersebut, Fraksi PDIP Kota Semarang menyerahkan data laporan ke Komisi D DPRD Kota Semarang yang bermitra kerja dengan Disnaker untuk menyampaikan dan menyelesaikan laporan-laporan tersebut.

“Kami dari Komisi D tentu akan mendorong Disnaker melakukan tindakan tegas kepada Perusahaan yang melakukan apa yang diadukan oleh para pekerja.

“Kami mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tidak hanya memberikan sanksi administratif formalitas, tetapi memastikan hak uang tunai (THR) benar-benar sampai ke tangan karyawan,” ujar Micahel.

Tak hanya itu, lanjut Michael, PDIP juga akan melakukan pengawalan terhadap Perusahaan-perusahaan “nakal” yang disebutkan dalam aduan termasuk yang berlokasi di Kawasan industri seperti di Banjardowo dan Genuk.

“Fraksi juga menjamin karahasiaan identitas pelapor untuk menghindari intimidasi atau pemecatan di tempat kerja,” jelasnya.

Komisi D meminta kepada Disnaker setelah mendapat laporan aduan ini bisa memanggil Perusahaan dan melakukan verifikasi serta mediasi antara pekerja dengan Perusahaan. Ia berharap permasalahan dari aduan-aduan tersebut bisa selesai melalui mediasi.

“Kami dari Komisi D terutama Fraksi PDIP akan terus mengawal masalah aduan Masyarakat ini sampai tuntas. Kami tidak akan tinggal diam melihat warga Semarang dizalimi oleh oknum pengusaha yang mencari keuntungan dengan memangkas hak rakyat kecil," pungkasnya.

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini