Polrestabes Semarang Tangkap 3 Kurir yang Berupaya Edarkan Narkoba saat Lebaran

Polrestabes Semarang Tangkap 3 Kurir yang Berupaya Edarkan Narkoba saat Lebaran

NYALANUSANTARA, Semarang – Satresnarkoba Polrestabes Semarang mengungkap dua perkara tindak pidana narkoba. Dari dua perkara itu, polisi menangkap 3 pelaku. Meski dua perkara, keduanya saling berkaitan.

“Kasus ini merupakan rangkaian pengungkapan jaringan narkotika yang saling terhubung,” kata Kapolrestabes Semarang Brigjen Pol M Syahduddi, saat rilis kasus pada Jumat (20/3).

Ia menjelaskan, pengungkapan pertama berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Unit Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang melalui penyelidikan intensif.

“Pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 23.50 WIB, anggota kami melakukan penangkapan terhadap tersangka MB (42) di dalam Bus PO Madjoe Muda saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 2 Kilogram yang disimpan dalam ransel hitam,” jelasnya.

Menurutnya, MB berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang berinisial X yang kini masih dalam penyelidikan.

“Tersangka mengambil sabu dari Bekasi untuk dikirim ke Kartasura dan dijanjikan upah Rp 10 juta,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi memperoleh informasi adanya rencana pengiriman narkotika lanjutan ke wilayah Semarang. Informasi itu kemudian dikembangkan selama satu bulan.

“Hasil pengembangan mengarah pada penangkapan dua tersangka lain pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Adinata Raya, Ngadirgo, Mijen, Kota Semarang,” lanjutnya.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FAS (32) dan MBDP (35).

“FAS bertugas sebagai kurir yang mengambil sabu dari Bogor untuk dibawa ke Semarang, kemudian dikemas ulang dalam paket kecil sesuai arahan jaringan. Dalam operasinya ia dibantu oleh MBDP,” terang Kapolrestabes.

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini