Dari Lereng Tempur, Kopi Khas Jepara Siap Naik Kelas Lewat Pendaftaran Indikasi Geografis

Dari Lereng Tempur, Kopi Khas Jepara Siap Naik Kelas Lewat Pendaftaran Indikasi Geografis

NYALANUSANTARA, Jepara – Upaya mendorong perlindungan hukum terhadap potensi unggulan daerah terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Kopi Tempur yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Jateng pada Rabu (01/04) di Desa Tempur, Kabupaten Jepara.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam mendukung perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah, khususnya Kopi Tempur yang dikenal memiliki reputasi, karakteristik, dan kualitas khas yang berasal dari wilayah Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Tjasdirin, yang hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Tjasdirin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara atas dukungan yang diberikan dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual komunal tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara yang telah memberikan dukungan penuh, sehingga reputasi dan karakteristik Indikasi Geografis Kopi Tempur dapat semakin diperkuat,” ujar Tjasdirin.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Indikasi Geografis bukan hanya menjadi bentuk pengakuan hukum atas suatu produk unggulan daerah, tetapi juga memiliki dampak nyata terhadap peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.

“Indikasi Geografis bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan nilai ekonomi produk, menjaga keberlanjutan produksi, serta mendorong kesejahteraan para petani dan pelaku usaha di daerah,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Keling, Lulut Andi Ariyanto, turut memberikan sambutan selamat datang dan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Kopi Tempur merupakan salah satu potensi unggulan wilayah kami yang perlu dijaga, dikembangkan, dan diperkuat legalitasnya agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Lulut Andi Ariyanto.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis yang disampaikan oleh Martha Sari Wandoyo selaku Analis Kekayaan Intelektual Madya, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.


Editor: Holy

Komentar

Terkini