KAI Daop 4 Semarang Berikan Layanan Kompensasi bagi Pelanggan Terdampak Rinja di Bumiayu

KAI Daop 4 Semarang Berikan Layanan Kompensasi bagi Pelanggan Terdampak Rinja di Bumiayu

NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang menyampaikan bahwa pelanggan yang terdampak perubahan pola operasi perjalanan kereta api akibat adanya rintang jalan (Rinja) di emplasemen Stasiun Bumiayu pada Senin (6/4), berhak mendapatkan kompensasi sesuai dengan ketentuan pelayanan yang berlaku.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa KAI Daop 4 Semarang memberikan kemudahan layanan bagi pelanggan yang terdampak, baik yang tetap melanjutkan perjalanan maupun yang memilih untuk tidak meneruskan perjalanan.

“Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada pelanggan, KAI Daop 4 Semarang memberlakukan ketentuan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak perubahan pola operasi perjalanan ataupun pembatalan kereta api akibat rintang jalan (Rinja),” ujar Luqman.

Adapun ketentuan layanan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak adalah sebagai berikut:

1.Batas waktu pengajuan pengembalian bea tiket maksimal 7 hari sejak tanggal kejadian.

2.Pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat perubahan pola operasi perjalanan kereta api, seperti perjalanan memutar, pengalihan perjalanan, maupun potensi keterlambatan, dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian bea sebesar 100 persen.

3.Pengembalian bea 100 persen juga berlaku untuk tiket lanjutan atau tiket pulang-pergi (PP) selama tiket tersebut masih berada dalam pengelolaan layanan KAI Group.

4.Proses pengajuan pengembalian bea dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun Contact Center KAI 121.

5.Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan melalui layanan telepon maupun VoIP di aplikasi Access by KAI, khusus untuk pelanggan yang memperoleh pengembalian bea 100 persen.

6.Untuk kereta api yang masuk dalam daftar pembatalan perjalanan (cancel train), pelanggan dapat melakukan pembatalan tiket secara mandiri melalui aplikasi Access by KAI.


Editor: Holy

Komentar

Terkini