Kemenkum Jateng Dampingi Pembinaan KI Merek Kolektif Kerupuk Keyel di Pemalang

Kemenkum Jateng Dampingi Pembinaan KI Merek Kolektif Kerupuk Keyel di Pemalang

NYALANUSANTARA, Pemalang – Kanwil Kemenkum Jateng memberikan pendampingan sekaligus sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) dalam kegiatan pembinaan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) kerupuk keyel di Desa Kalimas, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Pemalang dan berlangsung di Balai Desa Kalimas, Rabu (8/4).

Kanwil Kemenkum Jateng hadir melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setiawan, didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Martha Sari Wardoyo beserta tim.

Kegiatan ini difokuskan pada pembinaan dan fasilitasi pendaftaran merek kolektif bagi pelaku IKM kerupuk keyel sebagai produk khas daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Pemalang, Umroni, resmi membuka kegiatan yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Produk yang terstandar dan memiliki perlindungan hukum akan lebih mampu bersaing. Jangan sampai produk lokal kalah, padahal dari sisi rasa dan kualitas sangat baik. Dengan kemasan yang menarik dan adanya perlindungan KI, produk ini bisa menjadi oleh-oleh unggulan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Agustinus Yosi dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya merek kolektif sebagai identitas bersama bagi pelaku usaha dalam satu sentra industri. Merek kolektif dinilai mampu meningkatkan nilai tambah produk sekaligus memperkuat posisi tawar di pasar.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai proses pendaftaran merek, manfaat perlindungan hukum, serta strategi menjaga konsistensi kualitas produk agar merek yang dibangun dapat berkelanjutan.

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah mendorong agar pelaku IKM tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga mulai memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari pengembangan usaha.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat daya saing kerupuk keyel sebagai produk unggulan Desa Kalimas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Perindustrian Yusuf Afandi, Kepala Desa Kalimas Mujiono, serta Camat Randudongkal Agus Mulyadi.


Editor: Holy

Komentar

Terkini