Pemerintah Percepat Program 3 Juta Rumah untuk MBR

Pemerintah Percepat Program 3 Juta Rumah untuk MBR

NYALANUSANTARA, Jakarta– Pemerintah terus mempercepat realisasi program 3 Juta Rumah yang ditujukan untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian layak. Program ini juga bertujuan menekan backlog perumahan yang saat ini mencapai sekitar 9,9 juta keluarga.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, menyampaikan pentingnya program ini bagi Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masyarakat miskin memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman. “Program ini tidak hanya untuk menyediakan hunian, tetapi juga akan dijalankan bersamaan dengan renovasi sekitar 26,9 juta rumah tidak layak huni,” ujar Qodari dalam Konferensi Pers Pemerintah terkait Update PHTC dan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, Rabu (15/4/2026) di Jakarta.

Untuk mempercepat akses kepemilikan rumah bagi MBR, pemerintah melakukan sejumlah kemudahan regulasi dan insentif. Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dihapus bagi MBR, sementara proses perizinan dipangkas dari maksimal 28 hari menjadi hanya 10 hari. Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga digratiskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk rumah tapak dan satuan rumah susun pada 2026–2027. Dukungan kebijakan moneter juga diberikan melalui pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) oleh Bank Indonesia dari 5 persen menjadi 4 persen melalui skema Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), dengan alokasi likuiditas hingga Rp80 triliun untuk 100.000 unit rumah komersial.

Presiden Prabowo juga menekankan kemudahan akses pembiayaan rumah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan/Kredit Program Perumahan (KPP) dengan bunga subsidi 5 persen. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp130 triliun untuk mendukung program ini.

Selama 2025, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 278.868 unit rumah bagi MBR di seluruh Indonesia. Tahun ini, pemerintah menambah kuota penerima pembiayaan murah dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit, didukung skema KPR dengan uang muka 1% dan bunga tetap 5%. “Langkah ini wujud nyata arahan Presiden agar kebijakan berpihak pada rakyat kecil sekaligus memperluas akses kepemilikan hunian layak,” ujar Qodari.
 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini