Gubernur Jateng Ajak Camat dan Kepala Daerah Percepat Program Kecamatan Berdaya

Gubernur Jateng Ajak Camat dan Kepala Daerah Percepat Program Kecamatan Berdaya

NYALANUSANTARA, Semarang— Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumpulkan 576 camat, bupati, dan wali kota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Kamis, 16 April 2026, untuk mempercepat pelaksanaan program Kecamatan Berdaya. 

Dalam pertemuan tersebut, Luthfi menegaskan pentingnya pakta integritas terkait pembentukan program tersebut di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Kami kumpulkan hari ini untuk melakukan pakta integritas terkait pembentukan Kecamatan Berdaya," ujar Luthfi dalam kesempatan tersebut.

Program Kecamatan Berdaya bertujuan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis kecamatan, dengan sasaran utama pada kelompok rentan dan kelompok produktif di desa. Program ini akan fokus pada pemuda, penyandang disabilitas, serta perempuan rentan yang belum mandiri secara ekonomi.

Luthfi menjelaskan bahwa, dalam implementasinya, pemuda akan dijangkau melalui program zilenial, penyandang disabilitas di wilayah setempat juga akan diberikan pelatihan, dan perempuan atau janda yang belum memiliki kemampuan ekonomi akan dilatih dengan program-program pemberdayaan di kecamatan. "Tujuannya untuk menekan pengangguran, membuka peluang kerja, dan memperkuat kemandirian ekonomi warga di tingkat bawah," jelasnya.

Percepatan program ini dimulai dengan penetapan kecamatan sasaran oleh pemerintah kabupaten/kota. Setelah itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Jawa Tengah akan menyusun rencana aksi untuk pelaksanaan program.

"Pertama, bupati akan mengeluarkan surat keputusan penunjukan kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan. Kemudian, dinas terkait akan menyusun action plan untuk kegiatan di kecamatan tersebut," jelas Luthfi.

Sebagai bagian dari 22 program intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kecamatan Berdaya telah didukung dengan anggaran kolaboratif yang pada 11 April 2026 mencapai lebih dari Rp131 miliar. Program ini diharapkan dapat menjadikan kecamatan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, kreativitas, dan pemberdayaan masyarakat.

Luthfi menambahkan bahwa melalui skema ini, Pemprov Jateng ingin menjadikan kecamatan tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi titik pelaksanaan pelayanan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial yang lebih dekat dengan warga. 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini