Kemenkum Jateng - BHP Semarang Dorong Optimalisasi Layanan Hukum di Kelurahan Sondakan
NYALANUSANTARA, Surakarta – Kanwil Kemenkum Jateng bersama Balai Harta Peninggalan atau BHP Semarang memperluas layanan hukum masyarakat melalui kolaborasi strategis di Kelurahan Sondakan, Kota Surakarta, Kamis(16/4). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat akses Pos Bantuan Hukum (Posbankum), optimalisasi peran paralegal, serta pengenalan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Semarang kepada masyarakat di wilayah dengan jumlah penduduk besar.
Kelurahan Sondakan yang merupakan kelurahan terbesar kedua di Surakarta dipilih sebagai lokasi kegiatan karena dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan layanan hukum berbasis masyarakat. Rombongan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dan BHP Semarang diterima langsung oleh Lurah Sondakan, Agung Wahyu. Hadir dalam kegiatan tersebut Penyuluh Hukum Ahli Madya Lily Mufidah dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Parlindungan Donni selaku Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah II BHP Semarang, serta tim jajaran Kanwil dan BHP.
Mengawali pertemuan, Lily Mufidah menyampaikan bahwa kedatangan tim merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus langkah membangun kolaborasi layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami hadir untuk menjalin silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi bersama Kelurahan Sondakan dan Balai Harta Peninggalan agar layanan hukum, khususnya Posbankum, dapat semakin dekat dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Lily.
Dalam pemaparannya, Lily menjelaskan bahwa Posbankum telah berjalan di desa dan kelurahan sebagai sarana konsultasi hukum, mediasi, hingga fasilitasi penyelesaian persoalan hukum masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya peran lurah maupun kepala desa sebagai pihak yang memahami kondisi warga dan dapat menjadi penghubung dengan lembaga bantuan hukum.
Menurutnya, kebutuhan bantuan hukum di masyarakat sangat tinggi, sehingga Kelurahan Sondakan dengan jumlah penduduk yang besar sangat tepat menjadi model penguatan Posbankum dan sinergi dengan lembaga bantuan hukum.
“Bantuan hukum sangat penting bagi masyarakat. Dengan karakteristik Kelurahan Sondakan yang memiliki jumlah penduduk besar, layanan Posbankum akan sangat efektif apabila diperkuat dengan koordinasi bersama LBH mitra. Apabila terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya dalam pengurusan persoalan hukum, hal tersebut dapat dikoordinasikan dengan LBH agar masyarakat tetap memperoleh akses keadilan,” jelas Lily.
Lurah Sondakan, Agung Wahyu, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi tersebut dan berharap layanan ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami sangat senang dan penuh harap dengan hadirnya Posbankum, paralegal, serta kolaborasi bersama Balai Harta Peninggalan. Ini menjadi langkah yang sangat baik untuk membantu masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah dijangkau dan tepat sasaran,” ungkap Agung Wahyu.
Pada kesempatan yang sama, Parlindungan Donni memaparkan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan, mulai dari pengampuan, perwalian, harta tidak terurus, hingga persoalan hukum perdata lainnya yang erat kaitannya dengan kebutuhan masyarakat. Ia menilai Posbankum dapat menjadi pintu masuk awal untuk mengenalkan layanan BHP secara lebih luas.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Samarinda— Persija Jakarta akan menghadapi Persib Bandung…
UNDIP Diundang BNPB Peragakan Inovasi Robot Kecoa, Peluang Besar Kerjasama Penanganan Korban Bencana
NYALANUSANTARA, Jakarta - Tim Cyborg Insect Fakultas Teknik…
NYALANUSANTARA, Semarang— Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin…
NYALANUSANTARA, Padang— Semen Padang FC akan menjamu Persik…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Warga sekitar kawasan Rawa Pening,…
NYALANUSANTARA, Semarang– Menyambut momentum Iduladha 1447 H, Dompet…
NYALANUSANTARA, Semarang - Tim basket putra Universitas Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Universitas Diponegoro (UNDIP) menandatangani Nota…
NYALANUSANTARA, Semarang — Ketua Komisi B DPRD Kota…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan…
NYALANUSANTARA, Semarang- Grand Candi Hotel Semarang kembali mempertegas…
Komentar