Kapolda Jateng: Desk Ketenagakerjaan Jadi Garda Perlindungan Pekerja
NYALANUSANTARA, Semarang - Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Polda Jateng kembali memperkuat komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja. Dalam Sarasehan Kapolda Jateng Bersama Elemen Buruh se Jawa Tengah, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menegaskan bahwa kehadiran Desk Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan serta perlindungan terbaik terhadap kaum buruh.
Acara tersebut digelar di D'Atrium Hotel MG Setos Kota Semarang pada hari Selasa, 21 April 2026 pukul 10.00 WIB. Kegiatan yang turut dihadiri oleh PJU Polda Jateng dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Hery Wahyudi ini diikuti oleh 100 peserta dari 12 serikat buruh dan pekerja di Jawa Tengah diantaranya FSPMI, KASBI, KSPN, KSPSI, FSB SEMAR dll.
Dalam sambutannya, Kapolda Jateng mengungkap bahwa kolaborasi Polri dan serikat pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan telah membuahkan hasil nyata bagi kesejahteraan buruh.
"Perhatian pemerintah dan pimpinan Polri kepada kaum buruh sangat besar. Melalui Desk Ketenagakerjaan, kami tidak hanya hadir untuk penegakan hukum, tetapi juga mendukung perjuangan hak-hak buruh secara konstruktif," ujar Kapolda.
Desk Ketenagakerjaan Polda Jateng juga telah menangani persoalan di 18 perusahaan dengan total penyelamatan pembayaran pesangon mencapai lebih dari Rp. 4 miliar. Selain penyelesaian sengketa, Desk Ketenagakerjaan juga berkontribusi melalui penyaluran ribuan tenaga kerja ke sejumlah perusahaan di Jawa Tengah diantaranya 5000 karyawan di industri mainan anak wilayah Demak dan 1.000 karyawan di bidang usaha serupa di Grobogan.
Kapolda turut mengungkap bahwa fungsi Desk Ketenagakerjaan kini juga semakin berkembang, tidak hanya untuk proses hukum (yuridis) tetapi juga sebagai ruang konsultasi bagi buruh yang menghadapi masalah ketenagakerjaan.
Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis, sejumlah perwakilan buruh memanfaatkan ruang dialog tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung, mulai dari hak normatif pekerja, perlindungan bagi buruh non-serikat, hingga dugaan praktik pemberangusan serikat (union busting).
“ Segera ditindaklanjuti (oleh Polda Jateng) untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada para pekerja,” tegas Kapolda di hadapan peserta forum ketika menerima keluhan dari perwakilan peserta buruh.
Tak hanya itu, aspirasi lain juga disampaikan oleh Aulia Hakim, Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, yang menyoroti pentingnya perluasan sosialisasi Desk Ketenagakerjaan agar menjangkau seluruh lapisan buruh, termasuk mereka yang tidak tergabung dalam serikat pekerja. Ia juga berharap setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara cepat dan profesional.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolda Jateng menegaskan bahwa pelayanan Desk Ketenagakerjaan terbuka bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali. Ia juga mendorong jajarannya untuk memastikan setiap aduan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Editor: Holy
Terkini
UNDIP Diundang BNPB Peragakan Inovasi Robot Kecoa, Peluang Besar Kerjasama Penanganan Korban Bencana
NYALANUSANTARA, Jakarta - Tim Cyborg Insect Fakultas Teknik…
NYALANUSANTARA, Semarang— Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin…
NYALANUSANTARA, Padang— Semen Padang FC akan menjamu Persik…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Warga sekitar kawasan Rawa Pening,…
NYALANUSANTARA, Semarang– Menyambut momentum Iduladha 1447 H, Dompet…
NYALANUSANTARA, Semarang - Tim basket putra Universitas Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Universitas Diponegoro (UNDIP) menandatangani Nota…
NYALANUSANTARA, Semarang — Ketua Komisi B DPRD Kota…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan…
NYALANUSANTARA, Semarang- Grand Candi Hotel Semarang kembali mempertegas…
NYALANUSANTARA, Semarang - Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)…
Komentar