Kasus Penggelapan Uang Rp28 M, Atensi Presiden Prabowo Bawa Penyelesaian untuk Gereja Katolik Aek Nabara
NYALANUSANTARA, Jakarta- Perjuangan panjang Suster Natalia Situmorang, bendahara koperasi Gereja Katolik Aek Nabara, akhirnya membuahkan hasil. Uang sebesar Rp28 miliar milik umat paroki yang diduga digelapkan oleh pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) kini dijanjikan akan kembali utuh setelah mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai bahwa atensi langsung Presiden Prabowo terhadap kasus ini menjadi faktor kunci yang menggerakkan penyelesaian masalah. "Atensi langsung dari Presiden Prabowo menunjukkan bahwa meskipun berada di puncak kekuasaan, beliau mendengar jeritan rakyat kecil. Perhatian ini yang akhirnya menggerakkan seluruh pihak dan menyelesaikan masalah," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya.
Iwan juga menekankan bahwa pemerintahan yang responsif tidak hanya dilihat dari program dan anggaran, tetapi juga dari kecepatan pemerintah hadir saat warga terpojok. Dalam kasus Paroki Aek Nabara, atensi Presiden Prabowo, fasilitasi DPR RI, serta tekanan kepada aparat hukum di Polda Sumatera Utara membuktikan bahwa mekanisme tersebut bisa bekerja efektif.
Suster Natalia, yang telah menjalani tujuh kali mediasi dengan pihak BNI tanpa hasil yang pasti, akhirnya bisa bernapas lega setelah jaminan pengembalian uang tersebut. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo dan seluruh jajaran pemerintahan yang memberikan perhatian pada kasus ini.
"Saya sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari Presiden Prabowo serta seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah ini," ujar Suster Natalia.
Namun, meski masalah ini hampir selesai, Iwan Setiawan menyoroti pertanyaan yang masih harus dijawab: Mengapa perhatian Presiden diperlukan agar sebuah bank BUMN bertanggung jawab kepada nasabahnya? Setelah tujuh kali mediasi yang tidak membuahkan hasil, baru ketika kasus ini menjadi perhatian nasional, solusi datang dalam hitungan hari.
Transaksi senilai Rp28 miliar tersebut diketahui berjalan di luar sistem selama bertahun-tahun, dan kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta BNI untuk melakukan investigasi internal menyeluruh, termasuk aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola.
Iwan juga mengkritik narasi yang berkembang bahwa masalah ini disebabkan oleh literasi keuangan nasabah yang rendah, karena menurutnya, Suster Natalia memiliki literasi keuangan yang cukup baik. "Ia mencatat, meminta dokumen, dan menerima bunga yang konsisten. Yang gagal adalah sistem pengawasan bank," tegas Iwan.
Iwan menambahkan, setelah dana dikembalikan dan pelaku diproses, agenda yang lebih penting adalah reformasi struktural perlindungan nasabah. "Yang dibutuhkan adalah sistem yang melindungi nasabah sehingga kasus seperti ini tidak memerlukan perhatian Presiden untuk diselesaikan," ujar Iwan.
Responsivitas pemerintah dalam kasus ini diharapkan dapat menjadi modal untuk membangun mekanisme perlindungan nasabah yang efektif, yang berfungsi meskipun tanpa sorotan kamera, tanpa perhatian nasional, dan tanpa harus sampai ke meja Presiden.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Magelang– Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendampingi…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai…
NYALANUSANTARA, Semarang – Bawaslu Kota Semarang mendorong penguatan…
NYALANUSANTARA, Surakarta – Universitas Diponegoro (UNDIP) sukses meraih…
NYALANUSANTARA, Jepara - Tim Pengabdian Kolaborasi Antar Perguruan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas PGRI Semarang atau UPGRIS…
NYALANUSANTARA, Semarang – Ditressiber Polda Jateng berhasil menemukan…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Menjelang pemilihan kepala desa serentak…
NYALANUSANTARA, Sukoharjo – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum…
NYALANUSANTARA, Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM)…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Perum Bulog menyiapkan 300 ribu ton beras…
NYALANUSANTARA, Semarang — Genap satu tahun hadir sebagai…

Komentar