Indonesia–China Resmikan QRIS Lintas Negara, Dorong Era Baru Pembayaran Digital

Indonesia–China Resmikan QRIS Lintas Negara, Dorong Era Baru Pembayaran Digital

XINHUA

NYALANUSANTARA, DEPOK- Bank Indonesia bersama otoritas terkait dari China resmi meluncurkan interoperabilitas pembayaran berbasis kode QR lintas negara. Inisiatif ini menjadi langkah penting dalam mempererat kerja sama keuangan sekaligus mempercepat integrasi sistem pembayaran digital antar kedua negara.

Melalui sistem ini, masyarakat kini dapat melakukan transaksi ritel hanya dengan memindai kode QR lintas batas menggunakan QRIS. Kemudahan ini diharapkan mampu mendukung sektor pariwisata, perdagangan, hingga interaksi masyarakat kedua negara, serta memperkuat konektivitas ekonomi digital di kawasan Asia.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa inovasi ini menjadi bukti nyata kemajuan integrasi keuangan bilateral. Warga Indonesia yang berkunjung ke China maupun wisatawan China di Indonesia kini cukup menggunakan ponsel mereka untuk bertransaksi tanpa perlu menukar uang tunai.

Sistem ini juga didukung oleh mekanisme Local Currency Settlement (LCS), yang memungkinkan transaksi langsung menggunakan rupiah dan yuan tanpa melalui mata uang pihak ketiga seperti dolar AS. Pendekatan ini dinilai mampu menekan biaya transaksi, mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar, serta meningkatkan kemandirian finansial kedua negara.

Perwakilan UnionPay International menyebutkan bahwa integrasi ini membuat pembayaran lintas negara menjadi jauh lebih praktis. Pengguna kini dapat langsung memakai aplikasi seperti Alipay atau UnionPay tanpa perlu repot menukar mata uang.

Selain kemudahan transaksi, kerja sama ini juga mencerminkan integrasi sistem keuangan yang lebih dalam, termasuk dalam aspek manajemen risiko, pencegahan pencucian uang, dan pertukaran data.

Dari sisi perbankan, Bank of China menilai penggunaan mata uang lokal dalam transaksi akan meningkatkan efisiensi serta memberikan manfaat langsung bagi konsumen, khususnya wisatawan dan pelaku bisnis lintas negara.

Diluncurkan pertama kali pada 2019, QRIS telah menyatukan berbagai layanan pembayaran digital di Indonesia dalam satu standar. Kini, ekspansi ke level internasional menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas jangkauan sistem ini ke pasar global, termasuk negara-negara besar di Asia.

Peluncuran ini juga sejalan dengan pertumbuhan pesat ekonomi digital Indonesia. Pada kuartal I 2026, transaksi digital tercatat mencapai 14,39 miliar, naik lebih dari 33 persen secara tahunan. Sementara itu, transaksi QRIS melonjak hingga 119 persen, didorong oleh meningkatnya penggunaan di sektor UMKM dan konsumen ritel.


Editor: Lulu

Komentar

Terkini