Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DPRD Kota Semarang Minta Disdik-DP3A Kolaborasi

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DPRD Kota Semarang Minta Disdik-DP3A Kolaborasi

NYALANUSANTARA, Semarang – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Dyah Tunjung, mendesak sinergi yang lebih kuat antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan anak usia sekolah. Menurutnya, penanganan kasus di bawah umur tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi saja.

"Karena ini menyangkut usia sekolah, yang harus turun tidak hanya DP3A, tapi Dinas Pendidikan juga wajib mengetahui dan menindaklanjuti. Harus ada pendampingan yang pasti, tidak hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga terhadap tersangka yang notabene masih di bawah umur," kata Tunjung.

Ia menekankan pentingnya mendalami motif di balik setiap kasus untuk menentukan pendekatan yang tepat di wilayah terdampak. Ia menengarai salah satu pemicu kekerasan adalah rendahnya literasi digital dan akses tak terbatas pada konten negatif di media sosial.

"Anak usia 6 sampai 16 tahun sekarang sudah bisa menonton video kekerasan, mungkin lewat iklan atau media sosial. Ini yang memicu mereka untuk mempraktikkannya. Lingkup terkecil, yaitu keluarga, harus menjadi benteng utama dalam pengawasan," tambahnya.

Sidak Operasional Day Care

Menanggapi viralnya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (day care) di daerah lain, Komisi D DPRD Kota Semarang berkomitmen memastikan keamanan fasilitas serupa di Ibu Kota Jawa Tengah. Dyah menyatakan pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek izin operasional dan standar keamanan.

"Kami ingin memastikan day care di Semarang benar-benar amanah. Salah satu syarat kunci adalah adanya CCTV yang bisa diakses langsung oleh orang tua melalui ponsel. Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan secara real-time," tegasnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini