Kemenkum Jateng Perkuat Literasi Hukum Pelajar Lewat Penyuluhan di SMA Theresiana 1 Semarang

Kemenkum Jateng Perkuat Literasi Hukum Pelajar Lewat Penyuluhan di SMA Theresiana 1 Semarang

NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng terus menggencarkan peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat, khususnya generasi muda, melalui kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan sekolah. Upaya ini diwujudkan melalui penyuluhan hukum bagi siswa SMA Theresiana 1 Semarang pada Selasa (05/05), sebagai langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.

Hadir sebagai narasumber, Penyuluh Hukum Ahli Madya Dr. R. Danang Agung Nugroho dan Toto Kuncoro, serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama Clara Petra. Dalam kegiatan tersebut, masing-masing narasumber menyampaikan materi yang relevan dengan kehidupan pelajar.

Dr. R. Danang Agung Nugroho menyampaikan materi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, termasuk pembaruan pendekatan hukum pidana yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan, seperti dalam penanganan kasus narkotika yang mengedepankan rehabilitative justice.


“KUHP baru hadir untuk menjawab perkembangan zaman. Generasi muda perlu memahami bahwa hukum tidak hanya menghukum, tetapi juga memberikan ruang perbaikan dan pembinaan,” ujarnya.

Clara Petra memaparkan materi mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk berbagai bentuk pelanggaran seperti ujaran kebencian, pornografi, hingga peretasan atau doxing, serta dampak hukum yang dapat berupa pidana maupun sanksi sosial.


“Ruang digital bukan ruang bebas tanpa aturan. Apa yang kita unggah dan sampaikan tetap memiliki konsekuensi hukum, sehingga penting bagi pelajar untuk bijak dan bertanggung jawab,” jelas Clara.

Sementara itu, Toto Kuncoro menyampaikan materi terkait Undang-Undang Narkotika, mulai dari definisi, jenis, hingga dampak penyalahgunaan yang dapat merusak fisik dan mental generasi muda serta memicu tindak kriminal lainnya.


“Narkotika bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga masa depan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran diri untuk menolak dan berani melapor jika menemukan penyalahgunaan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Sekolah SMA Theresiana 1 Semarang, Bernadette Dewi Pramesti. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kanwil Kemenkum Jateng dalam memberikan edukasi hukum kepada para siswa.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan pemahaman nyata kepada siswa mengenai hukum yang dekat dengan kehidupan mereka sehari-hari. Harapannya, siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang baik,” ungkapnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini