Lagi Potong Rambut, Pria asal Bojong Boyolali Ditangkap Polisi karena Curi Peralatan Gereja

Lagi Potong Rambut, Pria asal Bojong Boyolali Ditangkap Polisi karena Curi Peralatan Gereja

NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng mengungkap aksi pencurian spesialis gereja yang terjadi belum lama ini. Seorang tersangka berinisial BU, warga asal Bojong, kabupaten Boyolali ditangkap.

BU ditangkap setelah mencuri di dua gereja wilayah Kabupaten Boyolali dan lima Lokasi gereja di wilayah kabupaten Semarang. Dalam beraksi, pelaku beraksi seorang diri.

“Pelaku BU ini beraksi menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi dilengkapi bronjong,” kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmy Tamaela saat rilis kasus pada Rabu 6 Mei 2026.

BU beraksi secara acak saat malam hari. Dia keluar rumah dan menggunakan aplikasi Google maps untuk mencari sasaran gereja. Gereja yang ditargetkan yakni yang bangunan Nampak besar, megah dan sistem pengamanan kurang.

“Dia pake google maps cari gereja dan survey. Dia cari yang besar, megah dan pengamanan kurang. Kalau Nampak megah kan ada barang-barang berharga,” ujarnya.

Pelaku pun berbekal linggis dan penggaris besi untuk mencongkel pintu serta jendela. Pelaku juga membawa kabur peralatan seperti sound system, mikrofon, gitar dan alat alat penunjang ibadah.

“Barang-barang yang diambil langsung dimasukkan ke bronjong di motor dan diamankan di rumah. Pelaku beraksi pada Maret dan April 2026,” ungkapnya.

Usai beraksi, pelaku menjual barang curian di media sosial. Hal ini karena himpitan ekonomi.

“Sudah ada yang dijual dan dapat uang Rp 2 Juta. Sisanya belum sempat dijual,” bebernya.

“Pelaku kami tangkap di Boyolali, saat potong rambut,” tandas dia.


Editor: Holy

Komentar

Terkini