Kemenkum Jateng Lantik Kurator, PAW MPD, Notaris Pengganti dan 1 WNA Resmi Jadi WNI

Kemenkum Jateng Lantik Kurator, PAW MPD, Notaris Pengganti dan 1 WNA Resmi Jadi WNI

NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji setia warga negara Republik Indonesia, pelantikan pejabat non manajerial, Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, serta pengambilan sumpah/janji jabatan notaris pengganti. Kegiatan berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Rabu (6/5).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3 orang dilantik sebagai Kurator Keperdataan Ahli, 15 orang sebagai PAW MPD Notaris dengan wilayah kerja Kabupaten Salatiga, Batang, Pemalang, Kudus, Kedu Selatan, Sragen, Pati, dan Kota Salatiga, serta 4 orang sebagai Notaris Pengganti. Selain itu, satu orang warga negara asing asal Inggris, Tina Elizabeth Mary Doney, resmi diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah dilantik, seraya menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Kepada Saudari Tina Elizabeth Mary Doney, saya ucapkan selamat yang telah sah menjadi Warga Negara Indonesia. Saya mengajak Saudari untuk bersemangat dan bertekad memberikan kontribusi positif bagi nusa, bangsa, dan masyarakat,” ujar Heni.

Ia juga mengingatkan bahwa status sebagai warga negara tidak hanya berkaitan dengan hak, tetapi juga kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Kepada para Kurator Keperdataan yang baru dilantik, Heni menegaskan bahwa jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam penanganan perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.

“Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan babak baru untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan negara. Saudara dituntut bekerja secara mandiri, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas dan transparansi,” tegasnya.

Sementara itu, kepada para PAW MPD Notaris, ia menekankan pentingnya peran dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris guna menjaga martabat profesi serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Saya minta Saudara untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi dan program kerja, serta aktif memberikan bimbingan dan evaluasi agar tidak terjadi pelanggaran oleh notaris di wilayah kerja masing-masing,” lanjutnya.

Adapun kepada Notaris Pengganti, Heni mengingatkan bahwa kewenangan dan tanggung jawab yang diemban sama dengan notaris definitif, sehingga harus berpedoman pada kode etik dan prosedur yang berlaku.


Editor: Holy

Komentar

Terkini