Warung Remang-remang di Gresik Digerebek, Puluhan Botol Miras Disita

Warung Remang-remang di Gresik Digerebek, Puluhan Botol Miras Disita

ISTIMEWA

NYALAUSANTARA, MIRAS- Aparat kepolisian menggerebek sebuah warung remang-remang di wilayah Kecamatan Dukun, Gresik, dan menyita puluhan botol minuman keras dari lokasi tersebut. Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penjual.

Penggerebekan dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik pada Senin (4/5/2026) malam, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran miras di kawasan tersebut.

Kasat Samapta Polres Gresik, Satriyono, menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons aduan warga dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Saat tiba, petugas segera melakukan penggeledahan di dalam warung.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai jenis minuman keras yang disimpan di dalam kamar dan ruangan warung. Barang bukti yang diamankan meliputi puluhan botol bir serta minuman beralkohol lainnya. Selain itu, seorang pria bernama M. Khoirul Umam turut diamankan untuk proses lebih lanjut.

Satriyono menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat. Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan tindak pidana ringan (tipiring).

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


Editor: Lulu

Komentar

Terkini