Satpol PP Kota Semarang Robohkan 30 Bangunan Liar di Bawah Fly Over Yos Sudarso

Satpol PP Kota Semarang Robohkan 30 Bangunan Liar di Bawah Fly Over Yos Sudarso

NYALANUSANTARA, Semarang - Satpol PP Kota Semarang merobohkan 30 bangunan luar yang berdiri di bawah jembatan Fly Over Yos Sudarso, pada Kamis (7/5). Perobohan menggunakan alat berat begu.

Dalam pantauan tim Redaksi, perobohan sempat tak mulus. Ada beberapa warga yang berusaha melawan namun sebatas adu mulut.

Perobohan tetap berjalan. Dan warga akhirnya menyerah.

"Hari ini kita merobohkan 30 bangunan. Ada yang untuk tempat usaha dan ada yang untuk tempat tinggal. Bahkan ada yang disewakan," Kata kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir.

Sebelum perobohan, ia menegaskan telah menyampaikan sosialisasi soal daerah larangan mendirikan bangunan. Apalagi, di jalur tersebut terdapat jalur pipa gas nasional.

"Sudah kami sosialisasikan sejak beberapa bulan lalu. Kemudian, kemarin selasa juga sudah kami peringatkan. Ini bahaya ada jalur pipa gas. Kalau terjadi kebakaran sangat membahayakan," Tegasnya.

Seorang warga, Arifah, mengaku tak Terima terkait adanya perobohan ini. Menurutnya, dengan adanya bangunan ini, dapat mencegah terjadinya hal buruk.

"Kemarin pemberitahuannya hanya penertiban tumpukan sampah, tapi ini kok sampai rumah warga. Kalau ini digusur, saya khawatir hal buruk 20 tahun lalu terulang, ada narkoba, tawuran, zina," Ujarnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini