Kemenkum Jateng Sosialisasikan KUHP Baru di Law Career BEM FH Universitas Semarang

Kemenkum Jateng Sosialisasikan KUHP Baru di Law Career BEM FH Universitas Semarang

NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menghadiri undangan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang dalam kegiatan Law Career yang mengusung tema “Mewujudkan Sarjana Hukum yang Berkarakter, Berpola Pikir Hukum, dan Bersikap Humanis dalam Menjalankan Profesi Hukum”, Kamis (06/05).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah penguatan wawasan mahasiswa hukum terkait dunia profesi hukum dan implementasi nilai humanis dalam praktik penegakan hukum di tengah dinamika masyarakat.

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jateng R Danang Agung Nugroho, Penyuluh Hukum Ahli Madya Toto Kuncoro, serta Tim Penyuluhan Hukum (PH). Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jateng memaparkan materi bertajuk “Penerapan Sikap Humanis dalam Praktik Hukum di Tengah Dinamika Masyarakat”.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang, Amri Panahatan Sihotang, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan seperti ini sangat penting dalam membangun kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja di bidang hukum.

“Terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah yang telah hadir dan berbagi ilmu kepada mahasiswa kami pada kegiatan hari ini. Dunia kerja saat ini menuntut lulusan hukum untuk terus meningkatkan kompetensi setelah lulus, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional,” ujar Amri.

Dalam penyampaian materinya, R Danang Agung Nugroho memfokuskan pembahasan pada penerapan KUHP dan KUHAP baru yang relevan dengan tema kegiatan. Ia menekankan pentingnya memahami hukum tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi juga dari sisi kemanusiaan dan kondisi sosial masyarakat.

“Hukum tidak hanya berbicara soal pasal dan aturan, tetapi juga bagaimana memahami manusia serta kondisi sosial di sekitarnya. Apa yang tidak boleh dilakukan di dunia nyata, tentu tidak boleh juga dilakukan di dunia maya. Karena itu, penegakan hukum harus tetap mengedepankan sisi humanis, transparansi, serta empati dalam melihat setiap persoalan,” jelas Danang.

Lebih lanjut, Danang juga menjelaskan bahwa dalam proses hukum, hak-hak setiap pihak wajib dijaga sejak awal pemeriksaan. Ia menuturkan bahwa penyidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk adanya pengawasan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Selain itu, penyelesaian perkara melalui mediasi juga perlu dikedepankan apabila permasalahan masih dapat diselesaikan secara baik tanpa harus berujung di pengadilan.

Tidak hanya membahas praktik hukum, Danang turut memberikan motivasi kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang terkait peluang karier di bidang hukum. Menurutnya, terdapat banyak profesi yang dapat ditempuh lulusan hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, notaris, hingga profesi hukum lainnya yang membutuhkan kesiapan akademik maupun mental sejak dini.


Editor: Holy

Komentar

Terkini