"Saya Diintimidasi Supaya Cabut Laporan" Pengakuan Ayah Santriwati Korban Pelecehan Seksual di Pati

"Saya Diintimidasi Supaya Cabut Laporan" Pengakuan Ayah Santriwati Korban Pelecehan Seksual di Pati

NYALANUSANTARA, Semarang – Kasus seorang santriwati menjadi korban dugaan pencabulan oleh oknum kiai di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus berlanjut. Seorang ayah korban berinisial H blak-blakan soal kasus ini.

H Menuturkan awal mula dirinya berani melapor ke polisi setelah mendengar langsung cerita putrinya berinisial FA terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami di lingkungan pondok pesantren.

“Awal mula saya berani laporan ke polisi itu dari keterangan anak saya yang berkaitan ke arah negatif, yaitu pelecehan seksual,” ujar H didampingi kuasa hukumnya, Ali Yusron, Ketum Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta dan Cak Ulil Koordinator Aspirasi Aliansi Santri Pati Untuk Demokrasi saat ditemui awak media di Kota Semarang, Jumat (8/5/2026).

Mendengar pengakuan tersebut, H kemudian mencari tahu kebenaran cerita anaknya dengan mendatangi satu per satu teman yang juga menjadi korban. Dari penelusuran itu, ia mendapati adanya kesamaan keterangan dari sejumlah santriwati lain.

“Teman-teman anak saya ternyata ada juga yang dilakukan seperti itu oleh oknum. Semua ada delapan lebih. Saya datangi satu per satu untuk mencocokkan keterangannya dan ternyata cocok,” katanya.

Setelah mengumpulkan informasi, H akhirnya membuat laporan ke Polresta Pati pada 2024. Namun ia mengaku proses penanganan kasus berjalan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.

“Sudah lapor sejak 2024, tapi enggak ada proses apapun, lambat lah,” bebernya.

Ia juga sempat meminta pendampingan dari lembaga bantuan hukum secara gratis selama hampir dua tahun. Namun menurutnya, belum ada langkah konkret untuk mempercepat proses hukum maupun penahanan terhadap terduga pelaku.

Di tengah proses hukum yang berjalan, H mengaku mendapat intimidasi dari pihak yang disebut sebagai suruhan keluarga oknum terlapor. Ia diminta mencabut laporan dan bahkan mendapat ancaman akan dituntut balik. Meski mendapat tekanan agar mencabut laporan, ia menegaskan tetap melanjutkan proses hukum demi memperjuangkan para korban lain.

“Saya diintimidasi supaya mencabut laporan. Ada ancaman laporan saya akan dipatahkan dan saya akan dituntut balik,” ungkap dia.


Editor: Holy

Komentar

Terkini