Kemenkum Jateng Gelar Verifikasi Pewarganegaraan terhadap Lima Pemohon WNI
NYALANUSANTARA, Semarang — Proses pewarganegaraan bukan sekadar urusan administrasi perpindahan status hukum, melainkan pintu masuk peneguhan loyalitas terhadap negara. Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melakukan verifikasi ketat terhadap lima pemohon pewarganegaraan asal Korea Selatan, Rusia, dan Arab Saudi pada Senin (11/05) di Ruang Rapat Arjuna.
Verifikasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pengujian pemahaman kebangsaan para pemohon. Tim memeriksa dokumen keimigrasian, dokumen kependudukan, riwayat tindak pidana, pembayaran pajak, kepesertaan BPJS, hingga latar belakang sosial para pemohon selama tinggal di Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo, hadir secara langsung mengikuti jalannya verifikasi. Ia bahkan turut menguji para pemohon terkait pemahaman ideologi negara, salah satunya mengenai makna sila pertama Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Heni, pewarganegaraan tidak hanya menuntut kelengkapan administrasi, tetapi juga pemahaman nilai kebangsaan dan kesiapan menjadi bagian dari masyarakat Indonesia.
“Kami berpesan agar seluruh tim untuk melakukan verifikasi dengan baik secara teknis maupun secara administrative,” ujar Heni.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Tjasdirin, mengatakan proses verifikasi dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap pemohon benar-benar memenuhi syarat substantif maupun administratif.
“Kami berharap kegiatan hari ini berjalan lancar. Seluruh tim melakukan pemeriksaan secara detail, tidak hanya administrasi, tetapi juga menggali pemahaman kebangsaan, kehidupan sosial, hingga kepatuhan hukum para pemohon,” kata Tjasdirin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Deni Kristiawan, meminta seluruh tim melakukan verifikasi secara maksimal dan objektif kepada 5 pemohon pewarganegaraan.
Dalam proses wawancara, para pemohon ditanya mengenai lama tinggal di Indonesia, pekerjaan, hubungan dengan warga sekitar, hingga pengetahuan mengenai keberagaman suku dan budaya di Indonesia. Para pemohon juga diminta melantunkan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila sebagai bagian dari pengujian wawasan kebangsaan.
Selain itu, tim turut mendalami aspek kesehatan seperti riwayat vaksinasi dan penyakit, serta memastikan tidak terdapat catatan tindak pidana yang dapat menjadi hambatan dalam proses pewarganegaraan.
Editor: Holy
Terkini
Semarang – Universitas Diponegoro (UNDIP) kembali menorehkan prestasi…
Semarang – Prestasi kembali ditorehkan oleh sivitas akademika…
NYALANUSANTARA, Semarang – Gelandang anyar PSIS Semarang, Syahrian…
Pemkot Semarang-Masyarakat Rawat Harmoni dalam Perayaan Kedatangan Kimsin YS Poo Seng Tay Tee ke-166
NYALANUSANTARA, Semarang - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng,…
NYALANUSANTARA, Semarang - Perkembangan E-Sport dalam beberapa tahun…
NYALANUSANTARA, Semarang - PSIS Semarang resmi memperpanjang kontrak…
NYALANUSANTARA, Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra…
NYALANUSANTARA, Semarang - PSIS Semarang kembali menambah amunisi…
NYALANUSANTARA, Semarang – Bandara Internasiobal Jenderal Ahmad Yani…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
Komentar