DPD I Partai Golkar Jawa Tengah: Musda DPD II Wonosobo Tidak Sah

DPD I Partai Golkar Jawa Tengah: Musda DPD II Wonosobo Tidak Sah

NYALANUSANTARRA, Semarang- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Jawa Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo yang baru-baru ini digelar tidak sah atau ilegal. Hal ini dikarenakan pelaksanaannya dianggap melanggar aturan internal partai.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Partai Golkar Jawa Tengah, Anton Lami Suhadi, dalam keterangannya pada Rabu (13/5/2026), menyatakan bahwa kegiatan Musda di Wonosobo tidak memiliki dasar hukum yang kuat baik secara administrasi maupun organisasi.

"Musda di Kabupaten Wonosobo itu tidak sah secara organisasi. Tidak sah sesuai dengan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), maupun petunjuk teknis dari DPD I Partai Golkar," tegas Lami.

Menurut Lami, ada beberapa alasan utama yang membuat Musda tersebut tidak dapat diakui. Pertama, pihak yang berwenang mengundang peserta Musda seharusnya adalah Ketua dan Sekretaris DPD II yang sah, namun hal itu tidak dilakukan. Kedua, belum ada jadwal resmi yang dikeluarkan oleh DPD I terkait pelaksanaan Musda di Wonosobo.

"Musda adalah agenda penting yang harus disupervisi langsung oleh DPD I, mulai dari kesiapan tempat, materi, peserta, hingga tata cara pemilihan ketua. Namun pada saat itu, DPD I tidak hadir, tidak ada yang ditugasi, dan hasil Musda tersebut tidak dapat dianggap resmi," jelas Lami.

Terkait dengan sosok Triana Widodo (Wiwit) yang kembali maju dalam Musda tersebut, Lami mengingatkan adanya aturan yang mengatur tentang masa jabatan kader. Wiwit, yang telah menjabat dua periode, diharuskan mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk maju pada periode ketiga.

"Karena Pak Wiwit sudah dua kali menjabat, jika ingin maju lagi pada periode ketiga, harus ada surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar," lanjutnya.

Mengenai kehadiran Bupati Wonosobo dalam acara Musda tersebut, Lami menjelaskan bahwa hal itu merupakan bentuk kesalahpahaman. Ia menilai kehadiran Bupati hanya sebagai bagian dari tugas protokoler sebagai pembina politik daerah, dan bukan sebagai legitimasi terhadap Musda tersebut.

"Pak Bupati sudah mengklarifikasi bahwa kehadirannya itu karena jabatan sebagai pembina politik. Beliau diberi pemahaman yang salah oleh pihak yang ada di Wonosobo," tuturnya.

Sebagai langkah selanjutnya, DPD I Partai Golkar Jawa Tengah berencana untuk menggelar Musda ulang yang sah dan sesuai dengan aturan organisasi. Partai juga berencana memberikan teguran atau sanksi kepada kader-kader yang terlibat dalam kegiatan yang tidak resmi tersebut, sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini