Program Co-Firing di PLTU Jateng Dinilai Hambat Transisi Energi Bersih
NYALANUSANTARA, Semarang– Program pencampuran bahan bakar batu bara dengan biomassa (co-firing) pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang digencarkan pemerintah dinilai bukan solusi nyata untuk mengatasi krisis energi. Sebaliknya, kebijakan ini dikhawatirkan memperpanjang operasional PLTU dan menimbulkan masalah lingkungan baru, khususnya terkait deforestasi hutan.
Juru Kampanye Bioenergi dari Trend Asia, Bayu Maulana Putra, mengungkapkan, co-firing sejatinya sudah direncanakan sejak 2021 melalui dokumen Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Nasional PLN. Di Jawa Tengah, baru ada dua PLTU yang menjalankan program ini, yaitu di Rembang dan Adipala, Cilacap, meski salah satunya, Tanjung Jati B, masih dalam tahap uji coba dan belum beroperasi.
Bayu menekankan, alih-alih mempercepat transisi energi bersih, co-firing justru berisiko mempertahankan operasional PLTU lebih lama, yang berdampak pada masyarakat di kawasan pesisir.
“Pengembangan co-firing sepertinya akan menghambat dorongan untuk phase-out atau pensiun dini PLTU, termasuk menimbulkan masalah bagi nelayan di pesisir,” katanya dalam diskusi bertajuk “Menilik Hilangnya Catchment Area sebagai Dalang Bencana, Menimang Transisi Energi Baru Terbarukan PLTU” di Pringsewu, Kota Lama Semarang, Sabtu (16/5/2026).
Trend Asia juga menyoroti masalah rantai pasok biomassa yang mayoritas masih mengandalkan serbuk gergaji dengan nilai kalori rendah dibanding batu bara atau pelet kayu. Hal ini diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan pasokan dan menambah emisi, lebih tinggi daripada proyeksi pemerintah.
Selain itu, PLTU menghasilkan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA). Dengan diperpanjangnya masa operasional akibat co-firing, dampak lingkungan dari limbah FABA ini juga akan terus berlanjut.
Di sektor hulu, pengembangan Hutan Tanaman Energi (HTE) sebagai sumber biomassa menimbulkan konflik tenurial. Ekspansi lahan HTE di Pulau Jawa kerap menggeser lahan pangan masyarakat dan berdiri di atas sengketa akses dan kontrol lahan yang belum terselesaikan. Bayu mencontohkan, di Grobogan, sekitar 6.000 wilayah hutan dialokasikan untuk HTE, sementara secara total ada sekitar 58.700 hektar hutan di Jawa yang berpotensi terdampak.
“Pengembangan co-firing biomassa justru memperpanjang cerita krisis, baik di sisi energi maupun di sektor hulu hutan. Alih-alih memodifikasi PLTU, pemerintah sebaiknya langsung melakukan phase-out pembangkit fosil karena di Jawa pasokan listrik dari PLTU saat ini sudah surplus,” pungkas Bayu.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di…
Terkini
NYALANUSANTARA, SHENZHEN- Menjelang penyelenggaraan Pertemuan Para Pemimpin Ekonomi Kerja…
Semarang - Suasana penuh semangat dalam menyambut Hari…
NYALANUSANTARA, AGAM- Seekor harimau Sumatra betina berhasil dievakuasi menggunakan…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik…
NYALANUSANTARA, YUNAN- Provinsi Yunnan di China dan Provinsi Bali…
NYALANUSANTARA, Semarang– ASTON Inn Pandanaran Semarang memperkuat hubungan…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan sebanyak…
NYALANUSANTARA, Semarang— Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui…
NYALANUSANTARA, Semarang – Menciptakan lingkungan sekolah yang aman…
NYALANUSANTARA, Semarang – Fakultas Psikologi, Universitas Diponegoro (UNDIP)…
NYALANUSANTARA, Tegal – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa…

Komentar