Pemkab Gunungkidul dan Imigrasi DIY Hadirkan Layanan Paspor di MPP

Pemkab Gunungkidul dan Imigrasi DIY Hadirkan Layanan Paspor di MPP

NYALANUSANTARA, Gunungkidul- Masyarakat Gunungkidul kini dapat mengurus paspor di Mal Pelayanan Publik atau MPP Kabupaten Gunungkidul. Layanan tersebut resmi diluncurkan pada Selasa (19/5/2026) melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Peluncuran layanan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan hadirnya layanan paspor di MPP menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen keimigrasian.

Menurutnya, layanan tersebut penting bagi warga yang membutuhkan paspor untuk berbagai keperluan, seperti ibadah umrah dan haji, pendidikan, pekerjaan, serta perjalanan wisata.

“Setiap kebijakan dan layanan yang kita luncurkan hari ini bukanlah sekadar urusan administratif, melainkan upaya tulus untuk memperbaiki kualitas hidup rakyat agar mudah berurusan dengan negaranya,” ujar Endah dalam sambutannya.

Endah juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika, para panewu atau camat, serta seluruh perangkat daerah untuk menyebarluaskan informasi mengenai layanan paspor di MPP Gunungkidul. Ia berharap layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus, mengatakan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini diarahkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, layanan paspor di MPP Gunungkidul diharapkan dapat memberi kemudahan dan mengurangi antrean panjang.

“Imigrasi adalah untuk rakyat. Kami berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang baik di Gunungkidul dengan mendekatkan layanan tersebut,” kata Junita.

Junita menjelaskan, gerai pelayanan paspor di MPP Gunungkidul merupakan gerai kelima di wilayah DIY. Sebelumnya, layanan serupa telah hadir di Universitas Gadjah Mada, MPP Sleman, Sleman City Hall, dan MPP Kota Yogyakarta.

Ia juga menyampaikan bahwa gerai tersebut menjadi langkah awal menuju rencana pembentukan Kantor Imigrasi Gunungkidul. Rencana itu didukung oleh hibah tanah dan gedung dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini