Tekan Kebocoran Pendapatan, Dishub Pekalongan Terapkan QRIS Parkir
NYALANUSANTARA, Pekalongan- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan mencatat pendapatan sektor parkir hingga minggu pertama Mei 2026 telah mencapai sekitar Rp447 juta. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 30 persen dari target pendapatan parkir tahun 2026 sebesar Rp1,6 miliar.
Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, mengatakan pihaknya tetap optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun. Sejumlah langkah pembenahan terus dilakukan, mulai dari penataan lokasi parkir, pengawasan terhadap juru parkir atau jukir, hingga uji coba pembayaran parkir menggunakan QRIS.
“Kalau dilihat per bulannya sebenarnya tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Namun di Januari dan Februari memang ada penurunan karena sebelumnya pendapatan sudah digenjot pada akhir tahun. Selain itu, menjelang puasa dan Lebaran kemarin kami juga fokus pada penertiban dan pembenahan sistem parkir,” kata Restu, Selasa (19/5/2026).
Restu menjelaskan, perlambatan pendapatan pada awal tahun juga dipengaruhi proses persiapan lelang sejumlah lokasi parkir baru. Salah satunya kawasan taman parkir strategis di pusat kota. Menurutnya, penambahan lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas potensi pendapatan sekaligus meningkatkan pelayanan parkir kepada masyarakat.
Meski realisasi pendapatan baru mencapai sekitar 30 persen, Dishub Pekalongan masih berupaya mengejar target setoran bulanan. Koordinasi dengan jukir dan tim pengelola parkir di lapangan terus diperkuat.
“Harapannya setelah seluruh persiapan selesai, kita bisa mengejar kekurangan target setoran setiap bulannya. Tim parkir juga sudah bergerak melakukan sosialisasi, imbauan, sampai penagihan setoran rutin,” ujarnya.
Dalam pengelolaan parkir, Dishub Kota Pekalongan menerapkan sistem bagi hasil. Sebesar 40 persen pendapatan parkir masuk ke pemerintah daerah, sedangkan 60 persen menjadi hak jukir. Karena itu, kedisiplinan jukir dalam menyetorkan pendapatan menjadi faktor penting dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Untuk meningkatkan transparansi, Dishub Kota Pekalongan mulai menguji coba pembayaran parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Uji coba tersebut diterapkan di kawasan Alun-alun dan Jalan Mataram.
“Tujuan utama QRIS ini agar pendapatan parkir benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan tidak ada uang yang menguap. Semua tercatat secara transparan,” ujar Restu.
Melalui sistem QRIS, pembayaran dari pengguna jasa parkir akan langsung masuk ke rekening Bank Jateng. Setelah itu, sistem akan membagi hasil secara otomatis, yakni 60 persen ke rekening jukir dan 40 persen ke kas pemerintah daerah.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Pekalongan - Kantor SAR Semarang mengevakuasi seorang…
Terkini
NYALANUSANTARA, SHENZHEN- Menjelang penyelenggaraan Pertemuan Para Pemimpin Ekonomi Kerja…
Semarang - Suasana penuh semangat dalam menyambut Hari…
NYALANUSANTARA, AGAM- Seekor harimau Sumatra betina berhasil dievakuasi menggunakan…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik…
NYALANUSANTARA, YUNAN- Provinsi Yunnan di China dan Provinsi Bali…
NYALANUSANTARA, Semarang– ASTON Inn Pandanaran Semarang memperkuat hubungan…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan sebanyak…
NYALANUSANTARA, Semarang— Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui…
NYALANUSANTARA, Semarang – Menciptakan lingkungan sekolah yang aman…
NYALANUSANTARA, Semarang – Fakultas Psikologi, Universitas Diponegoro (UNDIP)…
NYALANUSANTARA, Tegal – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa…

Komentar