Tingkatkan Pengetahuan, TP PKK Kabupaten Purworejo Selenggarakan Pelatihan Paralegal
NYALANUSANTARA, Purworejo– Tim Penggerak PKK Kabupaten Purworejo menggelar Pelatihan Paralegal bagi kader PKK sebagai bagian dari pilot project TP PKK Provinsi Jawa Tengah tahun 2026. Kegiatan tiga hari ini dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo, Raja Thifal Mazaya Izzati, S.I.Kom, di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, Rabu, 20 Mei 2026.
Pelatihan bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan hukum dasar kader PKK, memperkuat kapasitas masyarakat dalam pemberian bantuan hukum, serta mempersiapkan kader sebagai pendukung pendampingan hukum tanpa harus berstatus pengacara.
Acara ini diikuti oleh pengurus TP PKK kabupaten serta perwakilan TP PKK desa, kelurahan, dan kecamatan se-Kabupaten Purworejo. Turut hadir Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Indah Sumarno, mewakili Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, serta perwakilan berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Raja Thifal Mazaya Izzati menyampaikan rasa syukur dan penghormatan atas kepercayaan yang diberikan TP PKK Provinsi Jawa Tengah kepada Purworejo sebagai lokasi pilot project pelatihan paralegal.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta kemampuan kader PKK dalam menangani persoalan sosial dan hukum, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, perundungan, serta pelindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia menegaskan peran strategis kader PKK sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan keluarga dan masyarakat.
Sementara itu, Indah Sumarno menyoroti data nasional terkait kekerasan. Menurutnya, Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat kedua untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan peringkat ketiga untuk kasus kekerasan terhadap anak.
“Tanpa kesadaran hukum, perlakuan yang melanggar norma atau hukum akan dibiarkan. Harapan kami, kader PKK memahami tindak pidana terkait kekerasan perempuan dan anak serta proses penanganannya,” katanya.
Dalam sesi pelatihan, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Lily Mufidah, S.H., M.H., membahas peran paralegal perempuan dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak. Sementara itu, Fatkhurrozi menekankan pentingnya pemahaman kasus kekerasan serta akses bantuan hukum bagi korban.
Dengan pelatihan ini, para kader paralegal TP PKK Kabupaten Purworejo diharapkan menjadi penggerak rumah pelindungan perempuan dan anak di tingkat kecamatan, berperan aktif dalam deteksi dini, pendampingan, serta pelaporan kasus-kasus kekerasan di lingkungan masing-masing.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng mengungkap dugaan tindak…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang— Bank Jateng menggelar Gebyar Fest 81…
NYALANUSANTARA, Semarang— Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak…
NYALANUSANTARA, Semarang— Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pondok…
NYALANUSANTARA, Semarang— Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pengembangan…
Mataram - PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat…
NYALANUSANTARA, Semarang— Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin…
NYALANUSANTARA, Semarang— Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong…
NYALANUSANTARA, Semarang— Penumpang Trans Jateng kategori umum bisa…
NYALANUSANTARA, Semarang - PT Kereta Api Indonesia (Persero)…
NYALANUSANTARA, Jakarta -- KAI Services kembali menorehkan prestasi…
NYALANUSANTARA, Semarang— Penumpang Trans Jateng kategori umum dapat…

Komentar