Kemenkum Jateng Latih 247 Paralegal Desa, Perluas Akses Keadilan hingga Tingkat Kelurahan
NYALANUSANTARA, Semarang — Akses terhadap keadilan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aturan hukum, tetapi juga kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan dan pendampingan hukum. Untuk memperkuat hal tersebut, Kanwil Kemenkum Jateng menggelar Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang diikuti 247 peserta dari Kabupaten Batang dan Kota Semarang.
Kegiatan yang melibatkan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagai mitra strategis ini menjadi bagian dari upaya memperkuat Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat. Sebanyak 117 peserta berasal dari Kabupaten Batang dan 130 peserta berasal dari Kota Semarang.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng, Delmawati, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan paralegal merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat akses terhadap keadilan (_access to justice_) bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kelompok rentan yang masih menghadapi berbagai kendala dalam memperoleh layanan hukum.
“Sebagai negara hukum, Indonesia menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum serta hak untuk memperoleh perlindungan dan bantuan hukum. Karena itu, keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat,” ujar Delmawati.
Menurutnya, Pos Bantuan Hukum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi sarana penyampaian informasi hukum, penyelesaian sengketa secara damai, serta rujukan bantuan hukum kepada pihak yang berwenang.
Delmawati juga menyoroti peran strategis paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa paralegal bukan untuk menggantikan peran advokat, melainkan menjadi mitra masyarakat dalam memberikan edukasi hukum, membantu mengidentifikasi permasalahan hukum, memberikan layanan konsultasi dan informasi hukum, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa secara nonlitigasi melalui mediasi dan musyawarah.
“Keberadaan paralegal sangat penting untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan layanan hukum secara lebih mudah, sekaligus menjadi penghubung dengan Organisasi Bantuan Hukum atau advokat apabila diperlukan pendampingan lebih lanjut,” katanya.
Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai dasar-dasar hukum, teknik komunikasi dan pendampingan masyarakat, mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta tata cara pemberian layanan hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Delmawati menilai keberhasilan Pos Bantuan Hukum tidak hanya ditentukan oleh keberadaannya secara administratif, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh peserta untuk memanfaatkan pelatihan tersebut sebagai sarana meningkatkan kapasitas dan memperluas wawasan.
“Saya meyakini bahwa dengan semakin meningkatnya kapasitas para paralegal, Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan akan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya pemerataan akses keadilan di wilayah kita,” ujarnya.
Editor: Holy
Terkini
Semarang – Universitas Diponegoro (UNDIP) kembali menorehkan prestasi…
Semarang – Prestasi kembali ditorehkan oleh sivitas akademika…
NYALANUSANTARA, Semarang – Gelandang anyar PSIS Semarang, Syahrian…
Pemkot Semarang-Masyarakat Rawat Harmoni dalam Perayaan Kedatangan Kimsin YS Poo Seng Tay Tee ke-166
NYALANUSANTARA, Semarang - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng,…
NYALANUSANTARA, Semarang - Perkembangan E-Sport dalam beberapa tahun…
NYALANUSANTARA, Semarang - PSIS Semarang resmi memperpanjang kontrak…
NYALANUSANTARA, Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra…
NYALANUSANTARA, Semarang - PSIS Semarang kembali menambah amunisi…
NYALANUSANTARA, Semarang – Bandara Internasiobal Jenderal Ahmad Yani…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
Komentar